Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Misteri Dalang di Balik Tambang Ilegal Patalan Kembali Terkuak

badge-check


					Misteri Dalang di Balik Tambang Ilegal Patalan Kembali Terkuak Perbesar

Patrolihukum.net // Probolinggo – Drama tambang ilegal di wilayah perbatasan Desa Patalan dan Desa Boto, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak baru yang penuh tanda tanya. Setelah sempat berhenti pasca-inspeksi mendadak Penegakan Hukum (Gakkum), aktivitas tambang tersebut kembali bergeliat pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Yang mengejutkan, papan larangan resmi yang sebelumnya dipasang oleh pihak Perhutani mendadak raib. Menurut warga, papan itu hanya bertahan hitungan hari sebelum dicopot paksa oleh pihak penambang yang diduga berasal dari komunitas warga Tionghoa setempat.

Misteri Dalang di Balik Tambang Ilegal Patalan Kembali Terkuak

Awalnya, pemasangan papan pengumuman ini dianggap langkah tegas Kelompok Tani Hutan (KTH) Bumi Asri untuk membendung laju kendaraan berat yang hilir-mudik membawa hasil galian. Aktivitas ini sudah lama dicurigai sebagai bagian dari jaringan tambang ilegal yang merusak ekosistem hutan sosial dan mengabaikan keselamatan warga.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. KTH Bumi Asri tiba-tiba menghentikan larangan dan membiarkan tambang kembali beroperasi, hanya beberapa hari setelah sidak Gakkum. Fakta lain yang tak kalah mencengangkan, titik lokasi tambang ternyata berada di luar koordinat yang diizinkan.

Langkah “mundur” KTH ini memicu spekulasi liar. Apakah ada tekanan dari pihak berpengaruh? Atau justru ada kesepakatan diam-diam yang membuat larangan dicabut? Warga mulai mencurigai keberadaan “beking” kuat yang membuat tambang ini kebal dari aturan hukum.

“Kalau tambang ini ilegal, kenapa bisa buka lagi secepat itu? Apa aparat tidak lihat? Kami yang di sini setiap hari merasakan debu, jalan rusak, dan suara bising. Sementara yang punya tambang seperti raja,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Program Perhutanan Sosial yang mestinya menjadi motor kesejahteraan warga kini tercoreng oleh praktik tambang liar yang justru memperkaya segelintir pihak. Alih-alih memberdayakan masyarakat, hutan sosial dijadikan tameng untuk aktivitas ilegal.

Desakan publik kini mengarah pada pemerintah daerah, aparat kepolisian, Gakkum, dan Perhutani untuk membuka “tirai” yang menutupi siapa saja yang bermain di balik tambang ini. Masyarakat menuntut penyelidikan tuntas, mulai dari pemodal, pengelola, hingga oknum yang diduga melindungi.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Probolinggo. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hilang, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan program pemerintah.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

16 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

16 Oktober 2025 - 18:33 WIB

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

16 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo

16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Teror di Jalan Cokroaminoto! Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Dokter Cantik di Kota Probolinggo
Trending di Hukum dan Kriminal