Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Minta Klarifikasi Anggaran Tak Dijawab, Ketum FORTARAN Bereaksi Keras

badge-check


Minta Klarifikasi Anggaran Tak Dijawab, Ketum FORTARAN Bereaksi Keras Perbesar

Patrolihukum.net // PEKANBARU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN (DPP LSM FORTARAN), H. Tamar Johan, S.Sos., M.Si., menyayangkan sikap tertutup Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, SE, M.Si., terkait permintaan klarifikasi resmi mengenai penggunaan anggaran makan/minum dan perjalanan dinas tahun 2023–2024.

Kekecewaan itu bermula dari surat resmi bernomor: 260/KLR/DPP LSM FORTARAN/IV/2025 yang dilayangkan oleh pihak DPP LSM FORTARAN kepada Kaban Bapenda Riau. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terhadap hasil temuan tim investigasi internal LSM atas dugaan ketidakwajaran pada belanja kegiatan makan/minum serta perjalanan dinas yang menggunakan anggaran dalam jumlah signifikan.

Minta Klarifikasi Anggaran Tak Dijawab, Ketum FORTARAN Bereaksi Keras

Namun hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat balasan, bahkan tidak satu pun pejabat di lingkungan Bapenda Riau memberikan tanggapan. Hal ini, menurut Tamar Johan, mencerminkan sikap tidak profesional dan mengabaikan prinsip transparansi informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kita sangat menyayangkan, surat klarifikasi yang kami layangkan secara resmi tidak ditanggapi. Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tapi bentuk nyata ketertutupan informasi dari sebuah lembaga publik. Padahal UU KIP telah mengatur bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat,” tegas Tamar Johan kepada media, Jumat (2/4/2025).

Bapenda Riau diketahui merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Riau, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Karena itu, Tamar menilai transparansi dan akuntabilitas di institusi tersebut seharusnya menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Tamar menyampaikan bahwa LSM FORTARAN merupakan lembaga yang memiliki legalitas nasional dan telah menjalin kerja sama serta koordinasi dengan berbagai institusi negara seperti Polda Riau, Kejati Riau, Gubernur Riau, Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, hingga KPK RI. Lembaga ini memiliki prinsip kekeluargaan dalam menyampaikan kritik dan kontrol sosial melalui pendekatan klarifikasi dan koordinasi.

Namun, sikap diam yang dipertontonkan oleh Kaban Bapenda Riau dan jajarannya dianggap tidak mencerminkan kepemimpinan yang santun dan berwibawa. Untuk itu, Tamar meminta secara terbuka agar Gubernur Riau, Abdul Wahid, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Bapenda Riau dan para kepala bidang terkait.

“Kami meminta dengan arif dan bijaksana kepada Bapak Gubernur Riau agar mengevaluasi kinerja Kaban Bapenda beserta jajaran. Ketertutupan ini bisa berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan PAD yang begitu besar,” tambahnya.

Tamar juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan melengkapi data serta dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran makan/minum dan perjalanan dinas yang diduga mencapai nilai miliaran rupiah.

“Kecurigaan kami cukup berdasar, ada beberapa item anggaran yang terindikasi tidak wajar. Bila data kami telah rampung, bukan tidak mungkin kami akan melayangkan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

DPP LSM FORTARAN menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk permusuhan, namun bagian dari fungsi kontrol sosial demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Sumber: H. Tamar Johan, S.Sos., M.Si. – Ketua Umum DPP LSM FORTARAN

Published: Edi D 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

1 Juli 2025 - 22:55 WIB

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M
Trending di Nasional