Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Minim Transparansi, Pembangunan Irigasi di Kubangwungu Diduga Tak Sesuai Standar

badge-check


Minim Transparansi, Pembangunan Irigasi di Kubangwungu Diduga Tak Sesuai Standar Perbesar

Brebes, Patrolihukum.net – Proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian di Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menuai sorotan. Kegiatan yang disebut berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Brebes itu diduga tidak transparan serta disinyalir tidak memenuhi standar teknis pelaksanaan.

Pantauan di lokasi pada Rabu (15/4/2026) menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang semestinya menjadi bagian dari keterbukaan publik. Padahal, papan tersebut penting untuk memuat detail kegiatan, mulai dari sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana pekerjaan.

Minim Transparansi, Pembangunan Irigasi di Kubangwungu Diduga Tak Sesuai Standar

Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Material batu yang digunakan dalam pembangunan saluran irigasi didominasi batu berukuran kecil atau dikenal sebagai batu blonos. Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk konstruksi saluran irigasi yang membutuhkan kekuatan struktur.

Tak hanya itu, pemasangan pondasi juga diduga tidak sesuai ketentuan teknis. Dari pengamatan di lapangan, pondasi hanya menggunakan satu lapis batu dengan lebar kurang dari 30 sentimeter dan kedalaman yang sangat minim. Bahkan, sebagian batu hanya ditanam di atas lumpur tanpa proses penggalian yang memadai.

Ketika dikonfirmasi, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut. Mereka juga menyebut tidak ada mandor atau kepala tukang yang mengawasi pekerjaan di lapangan.

“Tidak ada mandor di sini, kami semua pekerja harian. Untuk pelaksananya dari mana, kami juga tidak tahu,” ujar salah satu pekerja.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan manajemen proyek yang seharusnya berjalan sesuai prosedur.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 junto Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang dibiayai negara wajib memuat informasi yang jelas melalui papan proyek. Hal ini menjadi bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Menanggapi temuan tersebut, Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Lembaga yang aktif dalam fungsi kontrol sosial ini menilai sejumlah proyek pembangunan di wilayah Brebes masih menyisakan persoalan transparansi dan kualitas pekerjaan.

Tarsono, Kepala Bidang Tim Investigasi YBI DPC Brebes, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan bukti dari sejumlah titik kegiatan yang diduga bermasalah.

“Kami akan melakukan cek dan ricek serta mengoordinasikan temuan ini dengan pihak terkait. Harapannya, seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Brebes terkait proyek tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

(Edi D/PRIMA/Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Presiden LSM LIRA Desak Audit Total Tol Yogyakarta–Bawen, Dugaan Batu Boulder pada Timbunan Jadi Sorotan

2 Juli 2026 - 11:45 WIB

Wakil Presiden LSM LIRA Desak Audit Total Tol Yogyakarta–Bawen, Dugaan Batu Boulder pada Timbunan Jadi Sorotan

Haul Masyayikh Ponpes Miftahul Ulum Kerpangan Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Alumni dan Wali Santri

2 Juli 2026 - 11:35 WIB

Haul Masyayikh Ponpes Miftahul Ulum Kerpangan Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Alumni dan Wali Santri

Aliansi SAE Patenang Beri Tenggat 14 Hari, Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi Diminta Diusut

2 Juli 2026 - 07:41 WIB

Aliansi SAE Patenang Beri Tenggat 14 Hari, Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi Diminta Diusut

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita