Patrolihukum.net – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mulai melangkah lebih maju dalam penguatan sistem pengawasan internal dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Inovasi tersebut diwujudkan melalui penerapan Inspektur AI sebagai instrumen strategis untuk percepatan dan peningkatan kualitas pengawasan pada tahun 2026.
Penerapan Inspektur AI ini ditandai dengan kegiatan bertajuk “Overview Inspektur AI dan Persiapan Pengawasan Tahun 2026” yang digelar di Ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum awal transformasi digital pengawasan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) Auditor, JF Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Sekretaris Inspektorat Bagus Abdul Goffur, serta Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Taufiqi. Kehadiran pimpinan ini menegaskan komitmen kuat Inspektorat dalam mendorong pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Inspektur AI merupakan inovasi pengawasan berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengarsipan dokumen. Dengan dukungan teknologi ini, proses pengawasan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta terintegrasi dalam satu sistem data pengawasan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Inspektur tentang Penggunaan Inspektur AI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Selain itu, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kerahasiaan data dan dokumen negara dalam pemanfaatan teknologi AI.
Tak hanya bersifat seremonial, kegiatan ini juga dirangkai dengan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS). Pelatihan ini menjadi sarana transfer pengetahuan dari 15 APIP yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Inspektur AI kepada APIP lainnya yang belum memperoleh materi serupa. Dengan demikian, seluruh APIP diharapkan memiliki pemahaman dan kompetensi yang sama dalam penggunaan Inspektur AI.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh APIP terkait pemanfaatan Inspektur AI, baik melalui penggunaan Chat Gemini maupun penerapan AI dalam Workspace.
“Maksud kegiatan ini adalah melakukan transfer knowledge dari 15 APIP yang telah mengikuti bimtek Inspektur AI kepada seluruh APIP lainnya, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan Inspektur AI,” ujar Imron.
Menurutnya, pemanfaatan Inspektur AI menjadi kunci penting dalam mewujudkan pengawasan yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2026. Dengan dukungan teknologi AI, proses pengawasan tidak lagi dilakukan secara manual dan terpisah, melainkan terintegrasi dalam satu ruang kerja bersama.
“Tujuan akhirnya adalah agar pengawasan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan cepat tersaji. Inspektur AI menjadi jawaban atas percepatan proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengarsipan dokumen pengawasan,” tegasnya.
Imron juga berharap seluruh APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mampu mengimplementasikan Inspektur AI berbasis Workspace secara menyeluruh dalam setiap aktivitas pengawasan. Dengan sistem ini, seluruh data pengawasan akan tersimpan dan terkelola secara terpusat.
“Kami berharap seluruh APIP mampu melaksanakan pengawasan tahun 2026 dengan memanfaatkan Inspektur AI berbasis Workspace, sehingga seluruh data tersimpan dalam ruang kerja bersama menuju satu data pengawasan,” tambahnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan misi SAE Pemerintahan, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi. Penerapan Inspektur AI diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pengawasan di Kabupaten Probolinggo menuju Probolinggo SAE.
(Bambang)













