Patrolihukum.net,,
Denpasar, Kegiatan mengisi materi Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menyangkut masalah Kamtibmas mempunyai maksud dan tujuan agar tertanam jiwa disiplin dan patuh terhadap hukum dikalangan pelajar.
Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu I Wayan Budiartana, S.H., dalam rangka memenuhi undangan Kepala Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) PGRI 3 Denpasar untuk mengisi Kegiatan MPLS, Selasa (11/7) pagi.
Adapun materi Kamtibmas yang diberikan berkaitan dengan Kenakalan Remaja, Etika bermedia sosial dan Narkoba kepada peserta didik baru di SMP PGRI 3 Denpasar.
Kepala SMP PGRI 3 Denpasar Ni Made Chandra Widayanti mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Denpasar Barat karena sudah bisa hadir ditengah-tengah anak didiknya yang baru untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan sanksinya bila dilanggar, “hal ini merupakan edukasi yang perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak sekolah sehingga kedepannya para siswa SMP PGRI 3 Denpasar kelak akan menjadi warga yang taat dan patuh kepada hukum”, ucapnya.
Dengan pengenalan sejak dini terkait kamtibmas sangat penting bagi para pelajar agar selalu mentaati aturan hukum yang berlaku dimasyarakat dan memahami bahaya penyalahgunaan Narkoba diharapkan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang sehat dan berprestasi.
Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Made Ari Herawan, S. IK., membenarkan bahwa hampir seluruh sekolah di Kecamatan Denpasar Barat ini mengawali Tahun Ajaran Baru dengan kegiatan MPLS, Disinilah pentingnya kita memberikan pembekalan ilmu pengetahuan tentang Kenakalan Remaja, Etika bermedia sosial dan bahaya Narkoba kepada para anak didik baru”, ujarnya.
Ditambahkan pula, “Diharapkan dengan edukasi dan sosialisasi yang diberikan dalam kegiatan MPLS dapat menambah wawasan guna mencegah sedini mungkin pelanggaran hukum bagi para siswa”, pungkas Kapolsek.
(Mahalik)