Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Membangun Kedekatan Polri-Masyarakat: Kegiatan Sambang di Sukadamai, Tangerang

badge-check

Sukadamai | Tangerang – Kegiatan Sambang di Kampung Cerewed RT/RW 03/02 Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Aiptu Mukhsodin selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai melakukan kegiatan sambang bersama Yaya Sunarya warga Desa Sukadamai , Rabu (13/03/2024).

Dalam kegiatan ini, dilakukan silaturahmi, edukasi tentang keamanan, himbauan terkait Harkamtibmas, dan sosialisasi nomor bantuan Polisi 110. .

Membangun Kedekatan Polri-Masyarakat: Kegiatan Sambang di Sukadamai, Tangerang

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.

Melalui kehadiran dan kedekatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin baik, serta upaya silaturahmi dan edukasi dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Dalam rangka memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kanit Binmas Ipda Amir Murtado menyampaikan “Kami apresiasi yang tulus kepada anggota dan warga atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, pungkasnya.”

( SLR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.
Trending di Berita