Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Luar Biasa…!!! Hanya Butuh 9 Jam Polsek Bulagi Ungkap Kasus Curanmor

badge-check

Patrolihukum.net…

Anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 dengan TKP di Desa Meselesek Kec. Bulagi Kab. Bangkep.

Luar Biasa...!!! Hanya Butuh 9 Jam Polsek Bulagi Ungkap Kasus Curanmor

Satu orang Pelaku yakni Lk. NSM beserta Barang Bukti kasus curanmor tersebut berhasil di amankan oleh Personil Polsek Bulagi di Desa Ombuli Kec. Bulagi Utara Kab. Bangkep, aksi pencurian tersebut terhenti setelah anggota Polsek Bulagi melakukan upaya dan tindakan kepolisian selang 9 Jam setelah pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Dari tangan pelaku juga turut di amankan satu unit sepeda motor hasil curian yakni sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z New F1 dengan Nopol DN 6313 AE, warna merah maron.

Kapolres Bangkep AKBP JIMMY MARTHIN SIMANJUNTAK, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H mengatakan pelaku curanmor berhasil diamankan setelah anggota Polsek Bulagi melaksanakan penyelidikan dan dibantu oleh masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Selain itu sebelum pelaku di amankan Personil Polsek Bulagi juga melaksanakan Razia dibeberapa lokasi guna mempersempit pelaku Curanmor untuk dapat meloloskan diri dari kejaran aparat kepolisian, ujar Kapolsek dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut.

Kapolsek menambah bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni terlebih dahulu memantau sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dengan kondisi tidak terkunci stang motor, setelah beberapa hari dan merasa situasi telah aman kemudian pelaku baru melaksanakan aksi pencurianya pada waktu dini hari, dimana korban sedang terlelap tidur. Ketika sudah mendapatkan motor incarannya, pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara didorong sampai ke jalan trans dan mengotak-atik kabel kelistrikan motor untuk menghidupkan sepeda motor tersebut, selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut di Desa Ombuli Kec. Bulagi Selatan dan di sembunyikan di perkebunan pisang. Setelah pelaku dan barang bukti sepeda motor curian tersebut di amankan sementara di Polsek Bulagi, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep, lalu pelaku dan barang bukti di bawah menuju ke Polres Bangkep guna penanganan selanjutnya.

Kapolsek Bulagi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan dan memarkirkan kendaraanya, selalu cabut kunci kontak motor setelah habis digunakan, jangan tinggalkan kunci motor masih menempel di motor serta jangan lupa di kunci setangnya guna meminimalisir terjadinya kasus curanmor dan kami juga akan melakukan kegiatan kepolisian di jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana serta untuk stabilitasnya situasi di wilayah hukum Polsek Bulagi, tutup Kapolsek.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

20 Februari 2026 - 15:34 WIB

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

20 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

17 Februari 2026 - 21:13 WIB

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?
Trending di Opini