Kualitas Udara Palembang Memburuk akibat Kabut Asap Karhutla

Kualitas Udara Palembang Memburuk akibat Kabut Asap Karhutla
banner 468x60

Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk di tengah kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut tercermin dalam hasil pemantauan kualitas udara pada Senin, 12 Oktober 2026, ketika asap menyelimuti sejumlah kawasan dan meningkatkan konsentrasi pencemar di udara. Situasi ini menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Berdasarkan pemantauan IQAir pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara Palembang berada di angka 379. Angka itu menempatkan kualitas udara di ibu kota Sumatera Selatan tersebut dalam kategori berbahaya. Status tersebut menunjukkan bahwa paparan udara luar ruangan perlu diwaspadai secara serius, sementara aktivitas masyarakat di ruang terbuka dapat menghadirkan risiko kesehatan yang lebih besar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Catatan yang lebih tinggi terlihat pada salah satu stasiun pemantauan di kawasan Musi 2. Stasiun tersebut menunjukkan indeks kualitas udara mencapai 638, atau jauh melampaui angka pemantauan untuk Palembang secara umum. Perbedaan ini menggambarkan bahwa tingkat pencemaran dapat bervariasi antarlokasi, bergantung pada kepadatan asap dan kondisi sekitar titik pemantauan.

Dengan angka 379 untuk Palembang dan 638 di kawasan Musi 2, kondisi tersebut menjadi catatan terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya yang disebut dalam sumber. Data ini menegaskan bahwa kabut asap karhutla telah memberikan dampak nyata terhadap kualitas udara di Palembang. Perkembangan indeks kualitas udara perlu terus dipantau karena nilainya dapat berubah mengikuti arah angin, cuaca, serta aktivitas kebakaran hutan dan lahan.

Memburuknya kualitas udara di Palembang berkaitan erat dengan kemunculan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika vegetasi, lahan gambut, dan material organik terbakar, proses tersebut menghasilkan asap dalam jumlah besar yang dapat terbawa angin hingga ke kawasan permukiman. Kabut asap membuat udara tampak keruh sekaligus menurunkan kebersihan udara yang dihirup masyarakat. Kondisi ini dapat berlangsung selama kebakaran masih terjadi atau ketika asap belum sepenuhnya terdispersi dari wilayah terdampak.

Asap karhutla tidak hanya terdiri atas uap atau debu biasa, tetapi membawa berbagai polutan dan senyawa kimia berbahaya. Salah satu kandungan yang perlu diperhatikan ialah partikel halus PM2,5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat melayang di udara dan masuk lebih jauh ke dalam sistem pernapasan. Selain itu, kabut asap dapat mengandung karbon monoksida dan nitrogen dioksida. Pembakaran material organik juga melepaskan senyawa organik beracun, sehingga campuran polutan di udara menjadi semakin kompleks dan berisiko bagi kualitas udara.

Keberadaan polutan tersebut dapat memengaruhi saluran pernapasan, terutama ketika udara tercemar dihirup secara berulang. Partikel PM2,5 berpotensi mencapai bagian saluran pernapasan yang lebih dalam, sedangkan gas dan senyawa kimia dalam asap dapat mengiritasi jaringan pernapasan. Paparan kabut asap dapat membuat saluran pernapasan terasa tidak nyaman dan meningkatkan kemungkinan munculnya keluhan seperti batuk, tenggorokan teriritasi, atau kesulitan bernapas. Karena itu, kabut asap karhutla perlu dipahami sebagai pencemar udara yang membawa campuran partikel halus, gas, dan senyawa berbahaya, bukan sekadar gangguan jarak pandang.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr Then Suyanti, menyoroti ancaman kesehatan yang muncul ketika masyarakat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap tersebut membawa berbagai polutan yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu fungsi paru-paru. Dampaknya menjadi lebih serius bagi orang yang telah memiliki penyakit pernapasan atau kelompok dengan kondisi kesehatan yang rentan.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, polutan dalam asap karhutla dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Paparan tersebut juga berpotensi memperburuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta gangguan pernapasan lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan kualitas udara bukan hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga dapat memengaruhi perjalanan penyakit yang sudah dialami seseorang.

Dampak asap tidak terbatas pada sistem pernapasan. Kemenkes turut menyoroti kemungkinan terjadinya iritasi pada mata dan kulit akibat paparan polutan di udara. Keluhan tersebut menjadi bagian dari dampak kesehatan yang dapat muncul ketika kualitas udara memburuk karena kabut asap karhutla. Tingkat kerentanan setiap orang dapat berbeda, terutama berdasarkan usia dan kondisi kesehatan yang dimiliki.

Lansia juga menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena paparan asap dapat meningkatkan risiko terhadap penyakit sistemik. Selain itu, anak-anak termasuk kelompok rentan karena gangguan kualitas udara dapat berdampak pada proses tumbuh kembang mereka. Kerentanan tersebut berkaitan dengan masih berlangsungnya perkembangan tubuh anak, termasuk sistem pernapasan. Karena itu, kabut asap karhutla memiliki dampak kesehatan yang luas, mulai dari memperberat penyakit pernapasan hingga memengaruhi kondisi tubuh dan perkembangan kelompok rentan.

Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak terbatas pada gangguan pernapasan. Partikel halus yang terdapat dalam asap kebakaran hutan juga dikaitkan dengan meningkatnya risiko masalah kardiovaskular. Informasi dari American Heart Association serta penelitian yang dimuat dalam Journal of the American Heart Association menunjukkan adanya hubungan paparan partikel halus dari asap kebakaran hutan dan gangguan pada sistem jantung serta pembuluh darah.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena partikel halus dapat terhirup dan masuk ke dalam tubuh selama seseorang berada di lingkungan yang tercemar asap. Berdasarkan informasi yang disebutkan dalam sumber, paparan asap kebakaran hutan yang pekat dapat meningkatkan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Henti jantung di luar rumah sakit merupakan kondisi darurat ketika jantung berhenti memompa darah secara efektif sebelum korban memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan.

Peningkatan risiko ini tercatat pada pria dan wanita. Temuan tersebut juga terutama terlihat pada kelompok usia 35 hingga 64 tahun. Artinya, dampak paparan tidak hanya berkaitan dengan kelompok usia lanjut, tetapi juga tercatat pada orang dewasa dalam rentang usia tersebut. Namun, temuan ini disampaikan sebagai hubungan risiko yang dilaporkan dalam informasi dan penelitian terkait, bukan sebagai kesimpulan tambahan mengenai penyebab lain.

Ketika kualitas udara Palembang memburuk akibat kabut asap karhutla, perhatian terhadap dampak kesehatan perlu mencakup kesehatan jantung dan pembuluh darah, selain organ pernapasan. Masyarakat perlu memahami bahwa asap yang pekat membawa partikel halus yang berkaitan dengan risiko kardiovaskular, termasuk henti jantung di luar rumah sakit. Informasi ini menegaskan pentingnya memantau kondisi udara selama periode kabut asap, khususnya bagi orang dewasa berusia 35 hingga 64 tahun, baik pria maupun wanita.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Memahami Kualitas Udara Jakarta yang Tidak Sehat | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60