Patrolihukum.net // SUMENEP – Tindakan sigap anggota Koramil Masalembu, jajaran Kodim 0827/Sumenep, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Masalembu. Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu yang diduga siap edar diamankan setelah laporan warga terkait temuan mencurigakan di Desa Sukajeruk.
Peristiwa tersebut bermula saat sejumlah warga Desa Sukajeruk menemukan sebuah karung dalam kondisi mencurigakan di area terbuka, yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Keanehan pada karung tersebut membuat warga curiga, hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak Koramil Masalembu.

Menanggapi laporan tersebut, tiga anggota Koramil Masalembu yakni Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus, langsung bergerak cepat menuju lokasi bersama sejumlah warga. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Masalembu untuk pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah kami membuka karung tersebut, benar saja, isinya narkotika jenis sabu yang sudah dikemas rapi dan diperkirakan total beratnya mencapai 35 kilogram,” ungkap Koptu Yunus kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Menurut Koptu Yunus, sabu-sabu tersebut diduga hendak diedarkan di wilayah Madura melalui jalur laut. Temuan ini mengindikasikan bahwa Pulau Masalembu mulai dilirik oleh jaringan pengedar narkoba sebagai jalur alternatif penyelundupan.
“Ini menjadi bukti bahwa wilayah kepulauan seperti Masalembu tak luput dari incaran jaringan peredaran narkoba. Kita harus lebih waspada,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengamanan awal, barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian diserahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak TNI dan Polri kini masih terus menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas barang haram tersebut.
“Barangnya sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian. Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa dalang di balik penyelundupan ini,” tegas Koptu Yunus.
Penemuan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lega atas tindakan cepat aparat. Sebab, wilayah Masalembu selama ini dikenal cukup kondusif dan jauh dari peredaran narkoba dalam skala besar.
Sementara itu, pihak Kodim 0827/Sumenep melalui Danramil Masalembu menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan kepolisian dalam upaya menjaga keamanan wilayah, terutama dari ancaman narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Danramil dalam pernyataannya.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah kepulauan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur alternatif oleh sindikat narkoba.
(Edi D/)*