Patrolihukum.net — Jum’at (21/6/2024), Komisi X DPR RI menggelar rapat untuk membahas kontroversi terbaru terkait UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang tinggi di beberapa sekolah kedinasan. Perdebatan memanas setelah terkuak bahwa beberapa institusi telah membiarkan kebijakan UKT yang mahal berlangsung selama puluhan tahun.
Dalam rapat yang digelar kemarin, anggota Komisi X menyoroti dampak ekonomi bagi para siswa dan keluarga mereka akibat biaya pendidikan yang terlampau tinggi. “Kami sangat prihatin dengan keadaan ini. Kenapa hal ini bisa berlangsung begitu lama tanpa ada tindakan yang memadai?” kata salah satu anggota Komisi X.

Pihak sekolah kedinasan mempertahankan kebijakan UKT tinggi dengan alasan untuk menjaga kualitas pendidikan dan keberlanjutan institusi. Namun, hal ini telah menimbulkan kontroversi luas di masyarakat, terutama di kalangan orang tua dan mahasiswa yang merasa terbebani oleh besarnya biaya yang harus mereka tanggung.
Masih belum jelas apakah Komisi X akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, namun rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya mereka untuk mengkaji lebih dalam dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan UKT yang tinggi di sekolah kedinasan.
Kami akan terus memantau perkembangan terkait masalah ini. Tetap terhubung dengan Bergelora.com untuk informasi lebih lanjut. (**)
























