Morut – Tepatnya pada hari Jum’at tanggal 07 Maret 2025, pukul 10.00 WITA, di laksanakan kerja bakti penimbunan jalan yang rusak oleh personil Polsek Bungku Utara bersama Masyarakat, bertempat di jalan poros Desa Tirongan Atas, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Adapun kegiatan dilaksanakan di pimpin oleh Kapolsek Bungku Utara AKP.Marten Tangekalangi, SH, yang di dampiningi langsung lima (5) orang personil bersama masyarakat desa pokeang dan desa Tirongan Atas,”ucapnya.
Sehingga kegiatan penimbunan jalan rusak merupakan sebagai bentuk kepedulian Polri, terhadap masyarakat pengguna jalan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dalam berkendara.
Lebih lanjut lagi, tempat yang dilakuan penimbunan adalah jalan yang sering terjadinya kecelakaan lalulintas, sehingga dilakukan penimbunan, meratakan dengan mengunakan material yang ada, sehingga menjadi rata,”pungkasnya.
LP. Red/tim