Jakarta | Multi-Stakeholder Forum (MSF) pengentasan kemiskinan mulai menjalankan program kolaboratif di tiga desa. Forum ini menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk bekerja bersama, bukan sekadar menyelenggarakan kegiatan secara terpisah. Melalui kerja bersama tersebut, para pemangku kepentingan dapat mengenali kebutuhan warga, menentukan prioritas, dan mengarahkan dukungan agar lebih sesuai dengan kondisi setiap desa. Langkah ini penting karena persoalan kemiskinan berkaitan dengan banyak aspek kehidupan dan tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja.
MSF bertujuan menyelaraskan program dan sumber daya pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat. Pemerintah dapat menghubungkan inisiatif dengan kebijakan dan layanan publik, sementara lembaga filantropi dan perusahaan dapat memberikan dukungan sesuai kapasitasnya. Akademisi berpotensi menyumbangkan kajian dan data, sedangkan masyarakat membantu memastikan bahwa perencanaan mencerminkan kebutuhan serta pengalaman warga. Dengan menyatukan informasi dan peran tersebut, forum dapat membantu para pihak memahami kegiatan yang sedang berjalan, menemukan kebutuhan yang belum terlayani, dan menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terkoordinasi.
Koordinasi ini juga ditujukan untuk mengurangi fragmentasi program. Tanpa komunikasi dan perencanaan bersama, bantuan berisiko bertumpuk pada kelompok atau kebutuhan tertentu, sementara warga lain tidak memperoleh layanan secara memadai. Program yang berjalan sendiri-sendiri pun dapat menggunakan sumber daya secara kurang efektif atau memiliki sasaran yang tidak saling mendukung. Melalui forum, pihak-pihak yang terlibat dapat membandingkan rencana, memperjelas sasaran, serta mengidentifikasi peluang untuk menggabungkan atau melengkapi kegiatan. Dengan demikian, dukungan yang diberikan di tiga desa diharapkan lebih merata dan berkesinambungan.
Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, menekankan perlunya para pihak menyamakan pemahaman mengenai masalah yang dihadapi, rencana aksi, dan kontribusi masing-masing. Kesamaan pemahaman tersebut menjadi dasar agar dukungan tidak berjalan dengan arah yang berbeda. Setiap pihak perlu mengetahui tujuan bersama, bentuk peran yang dapat diberikan, serta cara kontribusinya berhubungan dengan upaya pihak lain. Dengan komunikasi dan komitmen yang terjaga, MSF dapat mendorong dukungan bagi desa saling menguatkan, sekaligus membantu masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penanggulangan kemiskinan.
Program kolaborasi lintas sektor ini memulai implementasi awal di tiga desa yang telah ditetapkan melalui proses seleksi bertahap. Desa Ciseureuheun menjadi salah satu lokasi percontohan dan akan didampingi oleh Human Initiative. Di lokasi ini, pendampingan diharapkan menjadi bagian dari upaya memahami situasi masyarakat serta merancang langkah yang relevan dengan kebutuhan yang ditemukan. Penetapan tersebut menempatkan Ciseureuheun dalam rangkaian awal program, bersama dua desa lain yang juga akan menerima pendampingan dari lembaga berbeda. Dengan demikian, pelaksanaan tidak hanya berfokus pada satu wilayah, tetapi dimulai di beberapa konteks masyarakat yang perlu dikaji secara langsung sebelum intervensi dijalankan.
Desa Panyingkiran Kidul ditetapkan sebagai lokasi percontohan kedua dengan pendampingan dari Rumah Zakat, sedangkan Desa Karyawangi akan didampingi oleh DT Peduli. Ketiga desa tersebut menjadi titik awal pelaksanaan, dengan pembagian pendamping yang telah ditentukan bagi masing-masing lokasi. Sebelum menetapkan pilihan ini, MSF menjalankan seleksi secara berurutan. Lebih dari 450 desa yang diusulkan dikaji, kemudian 178 desa dianalisis lebih lanjut. Dari tahap tersebut, 60 desa dikurasi sebagai kandidat, sebelum akhirnya tiga desa dipilih untuk implementasi awal. Tahapan ini menunjukkan bahwa penetapan lokasi didahului penelaahan terhadap sejumlah besar usulan, bukan dilakukan secara langsung tanpa proses penyaringan.
Pemilihan tiga lokasi awal menjadi landasan untuk melakukan asesmen terhadap keadaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Temuan dari asesmen diperlukan agar bentuk pendampingan dan intervensi dapat disesuaikan dengan kondisi di setiap desa, alih-alih menerapkan pendekatan seragam tanpa memahami konteksnya. Karena itu, peran lembaga pendamping mencakup keterlibatan dalam proses pelaksanaan dan pengenalan kebutuhan di lokasi masing-masing. Informasi mengenai kondisi warga dan lingkungan sosial dapat membantu para pihak menentukan langkah yang sesuai, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas sektor. Pada tahap awal ini, ketiga desa berfungsi sebagai lokasi implementasi program; proses pemahaman situasi setempat menjadi bagian penting sebelum kebutuhan diterjemahkan ke dalam intervensi yang tepat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dyah Tri Kumolosari, menjelaskan bahwa pengentasan kemiskinan perlu dijalankan melalui strategi yang saling melengkapi. Ada tiga sasaran utama: mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Dengan pendekatan ini, intervensi tidak hanya diarahkan pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga pada penguatan kemampuan warga memperoleh penghasilan dan perbaikan kondisi wilayah yang tertinggal.
Strategi tersebut relevan dengan gambaran kemiskinan nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia menurun. Namun, capaian nasional itu belum menghapus kesenjangan desa dan kota. Tingkat kemiskinan, kedalaman kemiskinan, dan keparahan kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Karena itu, pelaksanaan program di tiga desa perlu memperhatikan tantangan lokal dan kebutuhan rumah tangga, sekaligus menghubungkan dukungan sosial dengan peluang ekonomi yang dapat berkembang secara berkelanjutan.
Vice Chairman MSF, Romi Ardiansyah, menerangkan bahwa program dirancang untuk menghubungkan berbagai kegiatan yang telah berjalan di desa dengan dukungan tambahan sesuai kebutuhan warga. Artinya, kegiatan yang sudah tersedia dapat menjadi landasan, sementara bantuan baru diarahkan untuk mengisi kekurangan yang teridentifikasi bersama masyarakat. Penghubungan ini diharapkan mengurangi tumpang tindih, memperkuat layanan desa, dan membuat dukungan lintas sektor lebih sesuai dengan keadaan penerima manfaat.
Untuk pelaksanaan di tiga desa, anggaran yang disiapkan mencapai Rp8,5 miliar. Pembiayaan menggunakan skema campuran, sehingga sumber dukungan dapat dihimpun melalui lebih dari satu pihak atau mekanisme. Dana juga akan dicairkan secara bertahap, bukan sekaligus. Tahapan pencairan memungkinkan pelaksanaan disesuaikan dengan kesiapan kegiatan, perkembangan kebutuhan warga, serta hasil pemantauan di lapangan. Dengan pengelolaan seperti ini, anggaran diharapkan mendukung prioritas yang paling mendesak tanpa mengabaikan tujuan jangka panjang: meringankan pengeluaran, memperluas kesempatan pendapatan, dan menangani wilayah yang masih memiliki konsentrasi kemiskinan.Vice Chairman MSF sekaligus Ketua Umum Forum Zakat, Wildhan Dewayana, menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui pemberian bantuan sesaat. Bantuan tetap dapat menjadi penopang ketika keluarga menghadapi kebutuhan mendesak, tetapi tujuan program harus melampaui penyaluran dukungan. Masyarakat perlu diperkuat kemampuannya agar dapat mengenali potensi, mengambil keputusan, serta mengelola sumber daya secara produktif. Pada saat yang sama, penghidupan keluarga perlu dibangun lebih kokoh melalui peluang usaha dan peningkatan pendapatan, sementara kelembagaan lokal harus ditata supaya mampu menggerakkan pembangunan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, warga ditempatkan sebagai pelaku utama perubahan, bukan semata-mata penerima manfaat. Penguatan kapasitas individu dan kelompok menjadi dasar bagi hasil yang bertahan setelah intervensi program berkurang.
Untuk mencapai tujuan tersebut, program dijalankan melalui tiga fase yang saling berkaitan, yakni stabilisasi, penguatan, dan kemandirian. Pada fase stabilisasi, perhatian diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar serta penanganan kondisi yang menghambat keluarga untuk beraktivitas. Fase penguatan kemudian mendorong peningkatan kapasitas warga, pengembangan penghidupan, dan perbaikan tata kelola kelembagaan. Setelah fondasi itu terbentuk, fase kemandirian mengarahkan masyarakat agar mampu menjaga kemajuan dan mengelola potensi desa dengan daya sendiri. Tahapan ini memberi ruang bagi perubahan yang bertumbuh secara bertahap, sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing desa.
Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Tangerang: Proses Identifikasi Dimulai | Kolaborasi Pembangunan untuk Meningkatkan Kesejahteraan di Bengkulu | Kekuatan Kolaborasi di Peringatan Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi















