Markas Kodam XXVI/Mataram dipastikan akan dibangun di Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penetapan tersebut menjadi hasil dari proses peninjauan akhir yang dilakukan oleh tim terkait untuk menentukan lokasi paling sesuai bagi pusat komando baru itu. Sidoluhur dipilih setelah sejumlah alternatif lokasi dievaluasi berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan lahan, aksesibilitas, tata ruang, serta kebutuhan pengembangan fasilitas militer.
Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Mayor Inf Suwito, mengonfirmasi bahwa Sidoluhur telah ditetapkan sebagai titik terakhir pembangunan markas Kodam XXVI/Mataram. Pernyataan tersebut memperjelas bahwa proses pencarian dan penilaian lokasi telah memasuki tahap final. Dengan adanya penetapan ini, persiapan pembangunan dapat diarahkan secara lebih terukur, mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah hingga penyusunan rencana teknis dan kebutuhan infrastruktur pendukung.
Lokasi di wilayah Godean juga menempatkan markas tersebut dalam kawasan strategis di Kabupaten Sleman. Keberadaannya di Sidoluhur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas komando kewilayahan sekaligus memperkuat koordinasi pertahanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah sekitarnya. Pemanfaatan Sultan Ground untuk pembangunan markas turut menjadi bagian penting dari proses penyediaan lahan yang perlu disiapkan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kodam XXVI/Mataram merupakan satu dari enam kodam baru yang resmi dibentuk pada 5 Oktober, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 TNI. Pembentukan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pertahanan untuk menyesuaikan struktur komando dengan perkembangan kebutuhan strategis. Penetapan Sidoluhur sebagai lokasi markas menjadi langkah lanjutan yang menandai dimulainya persiapan kehadiran institusi baru tersebut di wilayah Yogyakarta.
Lahan yang akan digunakan sebagai lokasi markas Kodam XXVI/Mataram di Sidoluhur, Sleman, berstatus Sultan Ground, yakni tanah kasultanan. Pemanfaatan lahan tersebut menjadi bagian penting dalam rencana penempatan markas karena penggunaannya berkaitan dengan kewenangan dan persetujuan dari pihak Kasultanan Yogyakarta. Dengan status tersebut, lokasi yang dipilih tidak diperlakukan sebagai lahan biasa, melainkan sebagai tanah milik kasultanan yang pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan Sultan Ground untuk kepentingan markas telah disetujui dan mendapatkan izin dari pihak Keraton Yogyakarta. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi rencana pemanfaatan lahan di Sidoluhur. Keterangan ini menegaskan bahwa penetapan lokasi telah melalui komunikasi dengan pihak kasultanan, sehingga rencana pembangunan markas memiliki dukungan dari pemegang kewenangan atas tanah tersebut.
Suwito menyampaikan bahwa lokasi di Sidoluhur ditunjukkan oleh Ngarsa Dalem, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam keterangan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut sebagai pihak yang memberikan lahan untuk kebutuhan markas Kodam XXVI/Mataram. Penunjukan lokasi oleh Ngarsa Dalem memperjelas keterlibatan langsung pihak Kasultanan dalam menentukan tempat yang akan dimanfaatkan.
Dengan demikian, pemanfaatan tanah kasultanan di Sidoluhur berlangsung atas persetujuan dan izin Keraton Yogyakarta. Status Sultan Ground menjadi landasan utama dalam penggunaan lokasi tersebut, sedangkan penunjukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X menunjukkan bahwa lahan itu diberikan untuk mendukung rencana keberadaan markas. Informasi mengenai status lahan dan persetujuan Kasultanan ini menjadi bagian penting dalam memahami dasar pemilihan Sidoluhur sebagai lokasi markas Kodam XXVI/Mataram.
Pembentukan Kodam XXVI/Mataram akan membawa perubahan penting pada struktur komando kewilayahan militer di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama ini, wilayah DIY berada dalam lingkup komando dan kendali Kodam IV/Diponegoro. Dengan berdirinya Kodam XXVI/Mataram, seluruh satuan teritorial TNI Angkatan Darat di DIY akan beralih berada di bawah komando langsung kodam baru tersebut. Peralihan ini mencakup lima komando distrik militer, yakni Kodim Kota Yogyakarta, Kodim Sleman, Kodim Bantul, Kodim Kulon Progo, dan Kodim Gunungkidul.
Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan garis komando, tetapi juga berpengaruh terhadap koordinasi pembinaan teritorial, perencanaan pertahanan, serta pengelolaan dukungan operasional di wilayah Yogyakarta. Kehadiran kodam baru diharapkan dapat membuat pengambilan keputusan militer lebih sesuai dengan karakteristik, kebutuhan keamanan, dan kondisi geografis DIY. Markas yang direncanakan berada di wilayah Sidoluhur, Kapanewon Godean, Sleman, akan menjadi pusat kendali bagi pelaksanaan tugas tersebut.
Sebelum Sidoluhur ditetapkan sebagai lokasi yang dipilih, tim survei yang melibatkan Mabes TNI AD, Kodam IV/Diponegoro, dan Korem 072/Pamungkas telah menjajaki sejumlah alternatif. Penelusuran lokasi dilakukan di Bantul, Kulon Progo, serta beberapa kawasan lain di Sleman. Proses survei mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan lahan, aksesibilitas, posisi strategis, dan kesesuaian kawasan untuk pembangunan markas komando.
Godean kemudian dinilai memenuhi sejumlah persyaratan utama. Lahan di Sidoluhur dianggap siap dimanfaatkan, sementara letaknya mendukung hubungan komando dan mobilitas personel menuju berbagai wilayah DIY. Pertimbangan strategis lainnya adalah kedekatannya dengan rencana lokasi baru markas Polda DIY di Sidomulyo, Godean, Sleman. Kedekatan kedua markas tersebut berpotensi memperkuat koordinasi unsur TNI dan Polri, terutama dalam menghadapi kebutuhan pengamanan wilayah serta penanganan berbagai situasi yang memerlukan kerja sama lintas institusi.
Pembangunan markas permanen Kodam XXVI/Mataram di Sidoluhur, Sleman, belum dapat dimulai sebelum pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang diperlukan. Ketersediaan anggaran menjadi tahap penting karena pembangunan fasilitas komando tidak hanya mencakup pekerjaan fisik, tetapi juga perencanaan kawasan, penyediaan sarana pendukung, serta penataan kebutuhan operasional. Seluruh proses tersebut perlu dipersiapkan secara bertahap agar markas baru dapat berfungsi sesuai standar organisasi dan kebutuhan pertahanan wilayah.
Selain menunggu pembiayaan, pembentukan Kodam XXVI/Mataram memerlukan struktur organisasi yang jelas dan pemenuhan badan pelaksana pendukung. Unsur-unsur tersebut menjadi fondasi bagi pelaksanaan tugas administrasi, pembinaan personel, logistik, komunikasi, serta fungsi operasional lainnya. Selama pembangunan markas permanen belum berjalan, operasional awal dan markas sementara Kodam XXVI/Mataram akan ditempatkan di Makorem 072/Pamungkas, Kota Yogyakarta.
Penataan kegiatan pendukung juga mulai dilakukan. Sebagian aktivitas perkantoran dan logistik Korem 072/Pamungkas dialihkan secara bertahap ke Markas Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista Kompi C di Demak Ijo, Sleman. Pengalihan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan penggunaan ruang dan fasilitas selama masa persiapan, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas satuan yang sudah berjalan. Prosesnya dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan kesiapan sarana, personel, dan kebutuhan layanan.
Di bidang sumber daya manusia, pemetaan dan perekrutan personel sedang dilaksanakan secara bertahap dari jajaran kodim di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penempatan anggota akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, pengalaman, serta kemampuan masing-masing personel. Tahapan ini diperlukan agar susunan awal Kodam dapat terbentuk secara proporsional dan mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.
Mayjen TNI Drajad Brima Yoga telah ditunjuk sebagai Pangdam XXVI/Mataram setelah Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan enam kodam baru pada 5 Oktober. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari penataan awal komando, sementara aspek kelembagaan, personel, fasilitas, dan anggaran terus dipersiapkan menuju operasional penuh.















