Patrolihukum.net // SUBANG – Aksi premanisme terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Hadi Hadrian (46), seorang jurnalis dari media online hadejabar.com. Hadi menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada Rabu (9/4/25) siang. Insiden ini mengakibatkan Hadi menderita luka serius hingga harus dilarikan ke IGD RS Subang.
Kejadian tersebut bermula saat Hadi yang tengah meliput soal kandang ayam ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut. Saat itu, Hadi bersama rekannya melakukan kunjungan kedua untuk meminta keterangan dari pihak manajemen kandang ayam tersebut. Sebelumnya, mereka hanya sempat bertemu dengan penjaga kandang.

Namun, saat baru saja tiba di lokasi dan memarkirkan mobil, Hadi dikepung oleh sejumlah orang yang diduga preman. Sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang langsung menghadang Hadi. Tak lama kemudian, sekelompok pria mulai mengeroyoknya tanpa memberikan kesempatan untuk berbicara.
“Saya hanya ingin menanyakan perihal izin kandang ayam petelur yang jumlahnya mencapai 30 ribu ekor, namun saya malah dikeroyok,” ujar Hadi dengan suara lemah dari ranjang rumah sakit.
Akibat pengeroyokan tersebut, Hadi mengalami luka serius, termasuk hidung patah dan memar di bagian dada akibat pukulan bertubi-tubi. Hadi kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara kasusnya sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), NR Icang Rahardian SH, MH, mengecam keras aksi premanisme yang menimpa Hadi. Ia menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab yang tidak seharusnya terjadi di negara hukum.
“Sangat disayangkan, masih ada pihak-pihak yang tidak menghargai tugas wartawan. Kami mengecam keras dan mengutuk pelaku yang menggunakan cara-cara premanisme. Ini harus disikapi serius dan saya mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Icang Rahardian.
Ketua IWO Indonesia itu juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap wartawan, yang seharusnya dijamin oleh undang-undang, terus terjadi di berbagai wilayah. Ia berharap agar pihak kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku agar mereka dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hadi sendiri kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
(Tim/Red/**)