Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Meminta Penegak Hukum Mengusut Gedung Perpustakaan yang Mangkrak.

badge-check

Patrolihukum.id//Luwu Utara-Bangunan gedung perpustakaan yang di Jl. Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Proyek ini mangkrak pada tahun 2019. Belum difungsikan sudah mengalami kerusakan.

Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Meminta Penegak Hukum Mengusut Gedung Perpustakaan yang Mangkrak.

Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Meminta Penegak Hukum Mengusut Gedung Perpustakaan yang Mangkrak.

Almarwan menuturkan seharusnya pihak penegak hukum tidak harus menunggu laporan, apalagi bangunan gedung perpustakaan mengacu kepada uang negara dan sangat nampak didepan mata.

“Saya rasa pihak penegak hukum tidak perlu menunggu laporan untuk mengklarifikasi hal ini. Apalagi proyek pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua itu pada tahun 2019 lalu,” ucap Almarwan, Rabu (24/5/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa jika pihak penegak hukum menunggu laporan untuk menindaklanjuti pembangunan gedung perpustakaan maka ia siap menyurat.

“Jika pihak penegak hukum menunggu laporan, kami siap menyurat sebagai bentuk laporan,” tegasnya.

Menurutnya, Kejaksaan mempunyai tugas, yaitu melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

Diberitakan sebelumnya, bangunan gedung perpustakaan belum difungsikan hingga saat ini sudah mengalami kerusakan dengan anggaran APBD/Dak sebesar 10 miliar 40 juta rupiah pada Tahun 2019.

Kajari Luwu Utara, Rudy, mengatakan jika ada yang ingin melaporkan gedung perpustakaan tersebut, ia akan menindaklanjuti.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan masuk terkait bangunan gedung perpustakaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Maharuddin maupun Sekretaris Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

18 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, 37 TKP Diungkap

18 Januari 2025 - 11:37 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, 37 TKP Diungkap

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor, Ungkap 62 TKP

18 Januari 2025 - 11:28 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor, Ungkap 62 TKP

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tiga Tersangka

18 Januari 2025 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tiga Tersangka

Sidang Kode Etik Polri: Hasil Lengkap Penanganan Kasus DWP 2024

18 Januari 2025 - 10:22 WIB

Sidang Kode Etik Polri: Hasil Lengkap Penanganan Kasus DWP 2024
Trending di Berita