Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, TKN Probolinggo Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

badge-check


					Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, TKN Probolinggo Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Perbesar

Patrolihukum.net – Organisasi kemasyarakatan Tapal Kuda Nusantara (TKN) Probolinggo mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

TKN Probolinggo menilai penetapan status tersangka tersebut sebagai bentuk kepastian hukum atas polemik yang selama ini terus bergulir di ruang publik dan dinilai meresahkan masyarakat.

Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, TKN Probolinggo Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

“Keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka merupakan langkah penting dalam menegakkan kepastian hukum atas isu ‘ijazah palsu’ yang selama ini terus digaungkan,” ujar perwakilan Ormas TKN Probolinggo, Senin (22/12/2025).

Menurut TKN, proses hukum harus berjalan secara tegas dan konsisten agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat, sekaligus menjaga wibawa institusi negara dan penegakan hukum.

Nawas Agus, salah satu pengurus Ormas TKN Probolinggo, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah lanjutan berupa penahanan terhadap para tersangka.

“Roy Suryo CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Kami dari Ormas TKN, yang juga merupakan pendukung Prabowo–Gibran, meminta Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan agar proses hukum berjalan jelas dan transparan,” kata Nawas.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera serta mencegah penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, khususnya yang menyangkut kepala negara dan stabilitas nasional.

Sebagai tindak lanjut, Ormas Tapal Kuda Nusantara Probolinggo berencana mengirimkan surat resmi kepada Polda Metro Jaya. Surat tersebut berisi dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan sekaligus permintaan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi.

“Kami berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tutup Nawas.

(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Gunung Pelindung Dibongkar: Polemik Tambang Emas Tumpang Pitu dan Ancaman Nyata bagi Pesisir Banyuwangi

22 Desember 2025 - 20:24 WIB

Ketika Gunung Pelindung Dibongkar: Polemik Tambang Emas Tumpang Pitu dan Ancaman Nyata bagi Pesisir Banyuwangi

Irigasi Desa Layansari Mangkrak, Kinerja Kontraktor Dipertanyakan dan Pengawasan Diprotes

22 Desember 2025 - 20:13 WIB

Irigasi Desa Layansari Mangkrak, Kinerja Kontraktor Dipertanyakan dan Pengawasan Diprotes

Dari Probolinggo, LIBAS88NUSANTARA Siap Menjangkau Pelosok Negeri

22 Desember 2025 - 19:20 WIB

Dari Probolinggo, LIBAS88NUSANTARA Siap Menjangkau Pelosok Negeri

Peringati HUT ke-20, Bakamla RI Sumbangkan 107 Darah

22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Peringati HUT ke-20, Bakamla RI Sumbangkan 107 Darah

Tiga Anggota Polres Lumajang Sumbang Emas SEA Games 2025 Thailand dari Cabang Hockey Indoor Putra

22 Desember 2025 - 14:16 WIB

Tiga Anggota Polres Lumajang Sumbang Emas SEA Games 2025 Thailand dari Cabang Hockey Indoor Putra
Trending di Atlet