**Jati, Blora** – Kapolsek Jati, AKP Sugiman SH, bersama Forkompimcam Jati, melakukan pengecekan di lokasi kejadian (TKP) rel kereta api yang mengalami keretakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat mengenai kerenggangan pada sambungan rel kereta api yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Pengecekan dilakukan bersama petugas dari PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) dan dua warga, yaitu Sdr. Sarmo dan Jamin, yang berasal dari Dukuh Pengkol, RT 01/01, Desa Pengkol Jagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Mereka adalah saksi yang pertama kali melihat keretakan pada rel kereta api dan berinisiatif untuk menghentikan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.
Setelah penemuan tersebut, Forkompimcam Jati, termasuk Kapolsek, melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak PJKA. Pada malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, Kapolsek Jati kembali melakukan klarifikasi dengan Sdr. Nururrokhim, KUPT Resor JR 4.17 Doplang, serta Sdr. Mulyanto dari PJKA, yang menangani langsung kejadian ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional jalur kereta api pasca insiden.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video yang terlampir, pihak PJKA menjelaskan bahwa keretakan pada rel tersebut akan segera ditangani untuk mencegah terjadinya insiden yang lebih besar di kemudian hari. Mereka menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan masyarakat adalah prioritas utama dalam penanganan kejadian ini.
AKP Sugiman juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap temuan yang mencurigakan di sekitar jalur kereta api dan tetap waspada terhadap potensi bahaya yang bisa terjadi. Pihak kepolisian bersama dengan PJKA akan terus berkolaborasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan jalur kereta api di wilayah Kecamatan Jati.
Diharapkan dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik antara Forkompimcam Jati dan PJKA, kejadian serupa tidak terulang kembali dan keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
**(Edi D/Red/Tim/*)**