Patrolihukum.net // BONDOWOSO – Sebanyak enam korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya bisa bernapas lega. Motor mereka yang sempat hilang dalam dua bulan terakhir berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Penyerahan motor secara gratis itu dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Senin (24/3/2025). Berbagai jenis kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya antara lain Honda Beat, Scoopy, hingga CRF21 150 L.

Salah satu korban, Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, tak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kembali motornya yang hilang. Ia mengaku sangat bersyukur karena Polres Bondowoso berhasil menemukan kendaraannya dan menyerahkannya secara gratis.
“Alhamdulillah gratis. Terima kasih Polres Bondowoso,” ucap Deva dengan penuh syukur.
Deva mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka pelaku pencurian motor tersebut adalah tetangganya sendiri yang selama ini sering nongkrong bersamanya.
Pencurian itu terjadi pada Maret 2025. Saat itu, pelaku berinisial EG (25), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, mengajaknya keluar dan meminjam motornya di sekitar Masjid At-Taqwa.
“Saya tunggu lama, kok tidak balik-balik,” kata Deva mengenang kejadian tersebut.
Karena curiga, ia kemudian kembali ke masjid sekitar pukul 02.00 dini hari. Namun, motornya sudah tidak ada, termasuk helm dan STNK yang berada di dalam kendaraan tersebut.
“Ternyata kuncinya sudah diduplikat saat dia meminjam motor,” ungkapnya.
Senada dengan Deva, Ahmad Dani, warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, juga menjadi korban dari aksi kejahatan ini. Ia bahkan menangis saat melihat pelaku digiring oleh polisi.
Dani mengaku sangat terpukul karena pelaku adalah sahabat dekatnya sendiri. Bahkan, ia sudah mengenal keluarga pelaku sejak lama.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Saya anggap dia saudara, tapi ternyata dia mencuri motor saya,” ujarnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku terhadap Dani pun serupa dengan korban lainnya. Saat nongkrong bersama, pelaku berpura-pura meminjam motor untuk mengambil uang, namun tak pernah kembali.
“Dia sempat kembali, lalu mengajak saya nongkrong di Cafe Bunga Pelita. Tapi saat saya hendak pulang, motor saya sudah hilang,” jelasnya.
Meski demikian, Dani mengaku bersyukur karena motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh tanpa biaya.
“Cepat sekali polisi menemukannya. Alhamdulillah gratis lagi,” katanya.
Kapolres Beri Imbauan, Pelaku Ternyata Kakak-Adik
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam kesempatan itu memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Ia menyarankan agar selalu menggunakan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian.
“Kalau pakai kunci cakram, insyaallah maling butuh waktu lebih lama untuk mengambilnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus meningkatkan upaya preventif dengan melakukan pemetaan (mapping) terhadap area-area yang kerap menjadi sasaran kejahatan, seperti pusat perbelanjaan dan kawasan pemukiman padat penduduk.
Diketahui, Polres Bondowoso berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor dengan modus duplikasi kunci pada Minggu (23/3/2025). Kedua pelaku yang ditangkap ternyata merupakan kakak-beradik, yaitu EG (25) dan adiknya yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Mereka berdua merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, dan seluruh korbannya adalah teman serta tetangga mereka sendiri.
Menurut Kapolres, pelaku memiliki modus yang sama dalam setiap aksinya, yaitu memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura meminjam motor untuk alasan tertentu, seperti mengambil uang atau membeli sesuatu.
“Mereka bahkan mentraktir teman-temannya saat nongkrong agar tidak menaruh curiga. Setelah itu, mereka meminjam motor dan menyalin kunci duplikat untuk mencuri kendaraan tersebut di lain waktu,” jelas AKBP Harto Agung Cahyono.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Kapolres Bondowoso berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang lain, meskipun kepada teman sendiri.
(Edi D/*)
















