Patrolihukum.net // Kabupaten Blora – Polda Jateng | Kapolres Blora mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan sound horeg atau pengeras suara berdaya tinggi pada malam takbiran. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, mengingat penggunaan sound system berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.
Sebagai alternatif, Kapolres menyarankan agar takbir keliling dilakukan di lingkungan kampung masing-masing menggunakan alat tradisional seperti bedug atau alat musik bambu thetek. “Mari kita rayakan malam takbiran dengan cara yang lebih santun, sesuai tradisi, dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Kapolres Blora dalam keterangannya.

Imbauan ini juga sejalan dengan upaya menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat. Kapolres Blora menekankan pentingnya menjaga harmoni antarwarga agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung penuh khidmat dan kebahagiaan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan malam takbiran yang damai, tanpa gangguan dan tetap dalam suasana kekeluargaan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Blora turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pemudik yang telah tiba di Kabupaten Blora. “Kami mengucapkan selamat datang untuk para pemudik yang sudah sampai di Kabupaten Blora, mudik seneng balik ayem,” ujarnya. Ucapan ini mencerminkan harapan agar perjalanan mudik berlangsung menyenangkan serta kembali ke tempat asal dengan selamat dan nyaman.
Dengan adanya imbauan ini, Kapolres berharap masyarakat dapat memahami serta mematuhi aturan demi kebaikan bersama. Penggunaan bedug dan alat musik bambu thetek selain melestarikan tradisi lokal juga menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan malam takbiran yang lebih khidmat dan bermakna bagi seluruh warga Kabupaten Blora.
*(Edi D/*)*