Bualemo – Pada Senin 24 Juni 2024, berdasarkan hasil konfirmasi awak media ini melalui saluran telepon yang mana salah satu sumber dengan sapaan Om Ai dan beberapa warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemmo kabupaten Banggai, yang ingin di publikasikan namanya membeberkan, pihaknya dan bersama beberapa warga telah kehilangan beberapa ekor hewan ternak (kambing) dari semenjak bulan puasa sejumlah 1 ekor dan pada tagal 12 April 2024 hilang lagi 2 ekor kambing kami dan saya merasa heran dengan di bebaskannya para oknum- oknum pelaku pencurian ternak kambing yang telah mereka akui melakukan di Desa Boban, Toiba namun tidak mengakui melakukan di dalam kampung sendiri/ Desa Longkoga Barat, ini kan aneh,”anehnya.
Dalam hal ini saya selaku pelapor dan beberapa teman yang juga melaporkan kehilangan ternak merasa jenuh dengan proses hukum di Polsek bualemo, bahkan saya sudah 3 kali di panggil memberikan keterangan, namun proses hukumnya belum jelas, bahkan tadi malam ada oknum-oknum anggota Polsek berkunjung ke rumah saya dengan maksud menyampaikan yang mana kalau kambing milik saya yang dicuri dan diperjual belikan ke desa jayabakti, Kecamatan pagimana, dalam pengeceka kambing tersebut sudah tidak ada, sehingga oknum polisi tersebut meminta foto kambing saya,”ungkapnya.

Oleh sebab itu saya merasa bingung dari mana saya harus peroleh foto kambing saya, yang katanya akan dijadikan alat bukti, disini saya heran pelaku sudah mengaku mencuri milik saya di tambah lagi ada juga pembelinya sebagai penanda dan bahkan mereka sudah di tahan dalam sel Polsek Bualemo, namun di bebaskan, yang menjadi keraguan saya jangan sampe karena tidak ada foto kambing saya bisa-bisa saya kalah di pengadilan, yang jadi pertanyaan apakah Foto kambing yang menjadi dasar bukti untuk berjalanya suatu proses, di adilinya para pelaku, penada, yang sudah mengakuinya di hadapan kepolisian mengaku melakukan hal tersebut,”bingungnya.
Dalam hal ini kami berharap agar persoalan ini di tinndak tegas, jangga di toleril karena dapat menjadi kebiasaan buruk, bahkan sangat meresahkan dan merugikan warga setempat,”pintanya.
Lanjut, awak media ini mengkonfirmasi Kanitreskrim Polsek Bualemo melalui telepon was,ap 08xxxxxxcxxx yang mana dirinya dalam keadaan tidak sehat (sakit) yang disebakan kecelakan lakalantas (menabrak sapi) kemarin namun proses hukum pencurian ternak tetap lanjut,”tulisnya.
Apa lagi saat ini pihaknya sementra memperbaiki berkas yang dikembalikan kejaksaan kasus penganiyayaan, bahkan pihaknya selaku penyidik hanya sendirian ini juga yang menjadi kendala di setiap proses yang ditangani Polsek Bualemo,”jelasnya.
Bahkan terkait proses mutasi yang dilakukan di tubuh Polri terkait pergantian Kapolsek-Kapolsek datanya baru di kirim ke admin mabes Polri, karena kendala Mindik tidak tuntas sehingga kapolseknya tidak bisa di mutasi, jadi untuk kasus pencurian ternak kambing, tetap di proses sembari menunggu petunjuk, yang pada intinya proses hukum tetap di lanjutkan,”tukasnya.
Yang mana pihaknya membenarkan terkait hasil pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut terdapat dua nama anak dari Kepala Desa Longkoga Barat dan Sekcam Bualemo mereka telah mengakui melakun pencurian ternak kambing namun di luar desa Longkoga Barat namun saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Wakapolsek Bualemo karena pihaknya masih dalam kondisi kurang sehat,”ucapnya.
Adapun dengan di lepaskannya oknum-oknum tersangka yang sudah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, ini berdampak salah satu oknum melakukan intimidasi kepada pemilik ternak kambing dengan berkata, ba apa ngana di Polsek, cabut ngana pelaporan dengan menunjuk dada pemik ternak,”ucapnya.
Diharapkan pula terhadap para petinggi Polri untuk melihat kebutuhan personil seperti halnya rumah jabatan di setiap Polsek karena hal ini juga dapat menunjang kinerja personil di lapangan, terutama rumah jabatan di Polsek bualemo yang terkesan cm rumah Kapolsek,”pinta salah warga.
LP.Red/tim