Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kajari Lamongan Terkesan Lelet Ungkap Kasus Korupsi RPH-U

badge-check

**Lamongan –** Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan terkesan mandul dalam menangani perkara dugaan korupsi pembangunan gedung dan pengadaan barang Rumah Potong Hewan atau Unggas (RPH-U) yang menelan dana DAK tahun 2022 dengan total nilai Rp. 6 milyar.

Faktanya dapat dipantau dari proses perjalanan kasus tersebut, yang mana kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RPH-U itu sudah dilimpahkan dari bidang Intelijen ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak akhir tahun 2023 yang lalu.

Kajari Lamongan Terkesan Lelet Ungkap Kasus Korupsi RPH-U

Bahkan beberapa pekan lalu, tim penyidik Pidsus Kajari Lamongan juga terlihat gencar melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, serta Kepala Dinas Peternakan Wahyudi yang saat itu menjabat sebagai PLT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.

Seolah kurang puas dengan hasil pemeriksaan audit tim ahli dari bidang intelijen yang sudah diterjunkan sebelumnya, Bidang Pidsus pada Senin (04/03/24) secara diam-diam kembali terjun ke gedung RPH-U bersama tim ahli, dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pembangunan.

Namun sungguh ironis sekali, justru kasus dugaan korupsi gedung RPH-U Lamongan yang menjadi sorotan masyarakat dan sudah gencar diberitakan awak media tersebut, hingga saat ini tak kunjung ada penetapan tersangka dan terkesan jalan di tempat.

Dia Ambar Wati, yang saat itu masih menjabat sebagai kepala kejaksaan, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Anton Kasi Pidsus Kajari Lamongan, terkesan malas menjelaskan dan malah mengirim tangkapan layar bahwa sudah banyak media yang memberitakan.

Tentunya dalam hal ini, masyarakat merasa geram dengan kinerja bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan yang dinilai lelet, dan menduga adanya permainan dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Sehingga, kasus dugaan korupsi RPH-U ini sudah selayaknya menjadi kado ucapan selamat datang untuk masa jabatan Kajari Lamongan yang baru, Rizal Edison, yang harus segera diselesaikan secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas masyarakat.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

36 Bulan Lunas Sejak 2021, BPKB Ditahan Hingga 2026 Karena Denda: LPKN dan LSM Macan Kumbang Soroti Adira Finance Kota Probolinggo

20 Februari 2026 - 16:56 WIB

36 Bulan Lunas Sejak 2021, BPKB Ditahan Hingga 2026 Karena Denda: LPKN dan LSM Macan Kumbang Soroti Adira Finance Kota Probolinggo

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

20 Februari 2026 - 15:34 WIB

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

20 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Babinsa Giri Agung Berikan Motivasi

20 Februari 2026 - 11:07 WIB

Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Babinsa Giri Agung Berikan Motivasi

Di Balik Pembangunan, Ada Kepedulian Kesehatan dari Satgas TMMD

20 Februari 2026 - 10:59 WIB

Di Balik Pembangunan, Ada Kepedulian Kesehatan dari Satgas TMMD
Trending di Opini