Bualemo – Pada Jumat 28 Juni 2024, kepada media ini melalui telepon Was,ap dengar nomor 08xxxxxxxxxx, Kanitreskrim Polsek Bualemo Aipda Arisco Dimalaya.SH, menjelaskan yang mana pihak nya sementara melakukan pemeriksaan beberap saksi pencurian ternak kambing.
Namun dalam pemeriksan saksi-saksi tersebut, kondisi lampu dalam keadaan padam tidak bisa menggunakan leptop, akan tetapi tidak menjadi kendala bahkan proses pemeriksaan dilakukan dengan cara manual guna menyelesaikan admitrasinya agar dapat dilakukan penahan kembali terhadap beberapa pelaku yang di duga melakukan pencurian ternak kambing tersebut,’tulisnya.

Adapun para saksi berasal dari Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, guna untuk di mintai keterangan untuk melengkapi berkas Admitrasi, demi kelanjutan proses hukum pencurian ternak kambing yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bualemo, sebagai wujud dari keseriusan Polsek Bualemo (Polri) berantas kasus pencurian ternak yang sudah merasakan warga setempat, demi berjalannya Kamtibmas,”ucapnya.
Ditempat yang berbeda salah satu sumber yang engan di publikasikan namanya oleh media ini mengungkapkan, yang mana sangat mengapresiasi Kanitreskrim Polsek Bualemo Aipda Risco Dimalaya.SH, yang tetap konsisten dalam melakukan pemeriksaan saksi-saksi walau pun dengan cara manual, ini yang dikatakan pepatah singkat, tidak ada tali akar pun jadi demi melahirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kehilangan ternak, mantap pak kanitreskrim,”jelasnya.
Dengan harapan apa yang di lakukan Kanitreskrim Polsek Bualemo Aipda Risco Dimalaya.SH, agar di jadikan contoh teladan bagi para anggota polri yang ada di Polres Banggai, Polda Sulteng, guna meningkatkan kepercayaan publik terkait kinerja polri,”tegas sumber.
LP. Kaperwil & Korda Sulteng.