Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik di UNPAD, UHAMKA, dan UNJ, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

badge-check

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum di berbagai universitas, Bambang Soesatyo, telah mengikuti berbagai Tes Kemampuan Akademik. Tes tersebut termasuk Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Tes dan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), dan Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) di Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Berbagai tes ini merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan sertifikasi dosen (Serdos), yang merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan gelar Guru Besar (profesor).

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik di UNPAD, UHAMKA, dan UNJ, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

“Sebuah kehormatan bisa menjadi dosen dan pendidik. Memberikan ilmu pengetahuan tentang dunia hukum, politik, dan hukum ketatanegaraan, baik dari sisi teori maupun praktik. Terlebih, seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati, melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ujar Bamsoet setelah mengikuti TKBI secara virtual di Jakarta, Rabu (5/6/24).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, UHAMKA ditunjuk untuk menyelenggarakan PEKERTI dan Applied Approach (AA) melalui Surat Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek RI Nomor 6766/E4/DT.04.01/2023 dan Sertifikat Nomor 025/E4/DT.04.01/PEKERTI-AA/2024.

“Begitupun dengan Fakultas Psikologi UNPAD yang mengembangkan TKDS yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk digunakan dalam proses Sertifikasi Dosen di Indonesia. Serta UNJ yang juga secara resmi menjadi Perguruan Tinggi penyelenggara TKBI Sertifikasi Dosen sesuai dengan surat Pelaksanaan dan Jadwal Sertifikasi Dosen 1798/E4/KK.01.01/2022,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) ini menerangkan, dalam PEKERTI mencakup metode ceramah/presentasi, diskusi, tanya-jawab, praktik, dan penugasan mandiri dengan komposisi waktu 40 persen ceramah presentasi dan 60 persen praktik, serta tugas mandiri bagi peserta dengan bimbingan instruktur secara intensif.

“Sedangkan TKDS merupakan tes yang mengukur kemampuan kognitif yang diperlukan seseorang untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktivitas di Pendidikan Tinggi. Sementara TKBI untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Condong–Brabe, Dorong Percepatan Perbaikan

16 Juni 2025 - 17:23 WIB

Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Condong–Brabe, Dorong Percepatan Perbaikan

Sambut Hari Bhayangkara ke-79. Polres Morowali Utara gelar Donor Darah

16 Juni 2025 - 14:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79. Polres Morowali Utara gelar Donor Darah

1.000 Anggota Fatayat NU Probolinggo Ramaikan Jalan Sehat Harlah ke-75

16 Juni 2025 - 10:49 WIB

1.000 Anggota Fatayat NU Probolinggo Ramaikan Jalan Sehat Harlah ke-75

Viral! Polemik Hibah Sapi Pakuniran, Oknum Sekretaris Poktan Dituding Ujar Janji

15 Juni 2025 - 19:39 WIB

Viral! Polemik Hibah Sapi Pakuniran, Oknum Sekretaris Poktan Dituding Ujar Janji

Diduga Oknum Guru Pelaku Asusila Kebal Hukum,Menduga Instansi, APH Terikat Tali Pocong

15 Juni 2025 - 18:49 WIB

Diduga Oknum Guru Pelaku Asusila Kebal Hukum,Menduga Instansi, APH Terikat Tali Pocong
Trending di Berita