Jakarta | Hercules Rosario de Marshal, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10). Kedatangannya berkaitan dengan tuntutan agar sengketa lahan yang menjadi perhatian organisasi tersebut mendapat penyelesaian. Perwakilan kementerian menerima Hercules dan rombongan. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pihak GRIB Jaya untuk menyampaikan persoalan lahan secara langsung kepada instansi yang menangani urusan agraria dan pertanahan.
Agenda tersebut menempatkan penyelesaian sengketa sebagai pokok perhatian dalam kunjungan. Hercules hadir dalam kapasitasnya sebagai pimpinan GRIB Jaya, sementara penerimaan oleh perwakilan ATR/BPN membuka ruang bagi penyampaian tuntutan kepada kementerian. Informasi mengenai pertemuan ini menegaskan adanya komunikasi organisasi dan pihak pemerintah, tetapi tidak merinci isi pembicaraan ataupun tindak lanjut yang disepakati. Karena itu, kedatangan tersebut dapat dicatat sebagai langkah untuk membawa persoalan lahan ke hadapan instansi terkait.
Dalam konteks pemberitaan, peristiwa ini memperlihatkan bahwa GRIB Jaya meminta perhatian ATR/BPN terhadap sengketa yang mereka persoalkan. Penyelesaian sengketa lahan dapat melibatkan penelusuran informasi dan proses penanganan oleh pihak berwenang, sehingga penyampaian tuntutan kepada kementerian merupakan bagian dari upaya meminta respons. Namun, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai bidang tanah, pihak-pihak yang bersengketa, maupun dasar klaim, rincian perkara tidak dapat dijelaskan secara spesifik. Fokus awal tetap pada kunjungan dan tuntutan penyelesaian.
Kunjungan Hercules pada Senin (19/10) dengan demikian menjadi titik awal yang diberitakan dalam rangkaian upaya GRIB Jaya membawa sengketa lahan kepada ATR/BPN. Penerimaan oleh perwakilan kementerian menandai bahwa kedatangan tersebut mendapat tanggapan di tingkat institusi, meskipun belum tersedia keterangan tentang hasil pembahasan. Perkembangan selanjutnya bergantung pada penjelasan resmi mengenai tuntutan yang disampaikan serta langkah yang akan diambil. Sampai ada informasi tambahan, inti peristiwanya adalah kedatangan ketua umum GRIB Jaya untuk meminta penyelesaian sengketa lahan kepada kementerian.
Dalam menyampaikan tuntutan kepada ATR/BPN, Hercules mengangkat dua persoalan pertanahan yang berbeda. Persoalan pertama berkaitan dengan lahan Arjuna Bowling di Jakarta Barat. Dalam keterangannya, ia meminta pembatalan atas hal yang disebutnya sebagai “HD Arjuna Bowling”. Rumusan tersebut disampaikan sebagaimana adanya, tanpa penafsiran lebih lanjut mengenai arti singkatan “HD”, bentuk dokumen atau keputusan yang dimaksud, maupun pihak yang secara hukum berkaitan dengannya. Karena itu, inti tuntutan yang dapat dicatat dari keterangan tersebut adalah permintaan pembatalan atas hal yang ia sebut dengan istilah itu.
Persoalan kedua menyangkut lahan seluas 65 hektare yang dikaitkan dengan PT Summarecon. Untuk lahan tersebut, Hercules meminta agar status hak atas tanah dikembalikan menjadi sertifikat hak milik. Keterangan mengenai permintaan itu tidak menjelaskan secara terperinci status sertifikat yang berlaku saat ini, dasar perubahan status, ataupun pihak yang tercatat sebagai pemegang hak. Oleh sebab itu, tuntutan tersebut perlu dipahami terbatas pada permintaan pengembalian status hak sebagaimana dinyatakan, tanpa menyimpulkan hubungan kepemilikan atau proses administrasi pertanahan yang tidak disebutkan.
Kedua tuntutan itu memiliki objek dan rumusan berbeda: satu berkenaan dengan Arjuna Bowling di Jakarta Barat dan permintaan pembatalan “HD Arjuna Bowling”, sedangkan satu lagi terkait bidang seluas 65 hektare yang dikaitkan dengan PT Summarecon dan permintaan pengembalian status hak menjadi sertifikat hak milik. Keduanya disampaikan Hercules kepada ATR/BPN sebagai pokok persoalan yang perlu ditangani. Namun, uraian tersebut merupakan keterangan mengenai tuntutan, bukan penetapan bahwa klaim tertentu telah dibenarkan atau bahwa status tanah sudah berubah. Penjelasan tentang dokumen, riwayat hak, serta tindak lanjut instansi terkait diperlukan untuk memastikan rincian masing-masing perkara. Tanpa informasi itu, penyebutan pihak dan status tanah sebaiknya tetap mengikuti batas keterangan yang tersedia.
Dalam menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hercules menyatakan bahwa langkah tersebut didasarkan pada keyakinan GRIB Jaya memiliki landasan legalitas terkait lahan yang disengketakan. Ia mengklaim organisasi itu juga mengantongi dokumen dan bukti yang, menurutnya, dapat menjelaskan dasar penguasaan atau kepentingan mereka atas objek sengketa. Pernyataan tersebut menjadi alasan yang ia kemukakan untuk meminta kementerian meninjau persoalan itu. Namun, klaim mengenai kelengkapan maupun kekuatan dokumen tersebut merupakan keterangan dari Hercules dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah diverifikasi secara independen.
Hercules juga menilai bahwa legalitas dan bukti yang dimiliki GRIB Jaya selama ini belum memperoleh perhatian yang semestinya dari pejabat di lingkungan kementerian. Menurut penilaiannya, dokumen-dokumen tersebut telah disampaikan atau tersedia, tetapi belum ditanggapi secara memadai dalam penanganan sengketa. Pandangan itu menjelaskan mengapa ia meminta ATR/BPN memberi perhatian terhadap tuntutan yang diajukan. Meski demikian, penilaian bahwa pejabat mengabaikan dokumen merupakan tudingan Hercules, bukan kesimpulan resmi mengenai tindakan kementerian. Penjelasan dari pihak ATR/BPN serta pemeriksaan atas dokumen yang disebutkan tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai proses dan dasar hukum perkara.
Dengan mengangkat klaim legalitas tersebut, Hercules berharap tuntutan GRIB Jaya dipertimbangkan melalui pemeriksaan yang jelas terhadap bukti dan dokumen terkait. Ia menekankan bahwa, dalam pandangannya, keberadaan dasar hukum seharusnya menjadi bagian penting dari pembahasan sengketa lahan, bukan dikesampingkan tanpa penjelasan. Pernyataan itu mencerminkan posisi pihak yang mengajukan tuntutan, sementara penilaian akhir atas keabsahan dokumen, status lahan, dan kewenangan masing-masing pihak berada pada proses pemeriksaan yang berwenang. Karena itu, publikasi mengenai perkara ini perlu membedakan secara tegas klaim Hercules, respons kementerian, dan fakta yang telah diuji. Sampai verifikasi dilakukan, keterangan tersebut sebaiknya dipahami sebagai alasan yang disampaikan Hercules untuk memperjuangkan tuntutan, bukan penetapan hukum atas sengketa.
Dalam menyampaikan kritik terhadap pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hercules menyoroti perbedaan perlakuan yang menurutnya dirasakan masyarakat dalam mengurus sengketa lahan. Ia mengatakan, warga yang datang dengan dokumen legalitas untuk menjelaskan hak atas tanah kerap tidak memperoleh pelayanan yang semestinya. Penilaian itu ia sampaikan sebagai bagian dari keberatannya terhadap penanganan perkara yang dibawanya. Hercules menilai, keberadaan berkas dan bukti yang dibawa masyarakat seharusnya menjadi dasar bagi petugas untuk memberikan penjelasan serta memeriksa persoalan secara terbuka. Namun, menurutnya, pengalaman warga justru menunjukkan bahwa proses pelayanan belum berjalan sebagaimana yang mereka harapkan. Kritik tersebut diarahkan pada cara lembaga merespons masyarakat, bukan sekadar pada lamanya proses administratif.
Hercules kemudian membandingkan pengalaman warga tersebut dengan pihak yang, menurut tudingannya, datang membawa uang haram dan justru memperoleh perlakuan istimewa. Pernyataan itu merupakan tudingan Hercules dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan redaksi mengenai tindakan pihak tertentu ataupun praktik di ATR/BPN. Ia menyampaikan perbandingan tersebut untuk menegaskan anggapannya bahwa pelayanan belum diberikan secara adil kepada semua pihak. Dalam pandangannya, masyarakat yang mengantongi dokumen legalitas tidak semestinya merasa diabaikan, sementara pihak lain mendapatkan kemudahan. Ia meminta agar keluhan warga dan dokumen yang diajukan diperiksa dengan sungguh-sungguh. Kritik itu mencerminkan kekecewaannya terhadap apa yang ia sebut sebagai ketimpangan layanan, sekaligus menjadi alasan baginya untuk membawa perkara tersebut langsung kepada kementerian.
Hercules menyatakan turun langsung karena masyarakat, menurutnya, sudah bosan menghadapi persoalan yang berlarut-larut dan merasa suaranya belum memperoleh tanggapan memadai.
Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse















