Kota Probolinggo, Patrolihukum.net – Jajaran Polres Probolinggo Kota bergerak cepat mengungkap kasus penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Bayi yang baru lahir tersebut ditemukan oleh warga di sebuah pos ronda desa setempat pada Jumat (12/9/2025) dan langsung mendapat pertolongan medis.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., menjelaskan kronologi awal penemuan bayi itu. Menurutnya, setelah laporan diterima, petugas segera mendatangi lokasi dan membawa bayi tersebut ke puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. “Kita dari Polres Probolinggo Kota bergerak cepat berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan orang tua dari bayi yang ditemukan tersebut. Sangat disayangkan bahwa ternyata kedua orang tua bayi tersebut adalah anak-anak di bawah umur,” ungkap Kapolres pada Senin (22/9/2025) pagi.

AKBP Rico Yumasri menegaskan, meski identitas orang tua bayi sudah terungkap, pihaknya tetap mengedepankan perlindungan hak anak. Proses hukum akan dilaksanakan dengan mengacu pada sistem peradilan anak sesuai peraturan yang berlaku. “Karena ini menyangkut masa depan pelaku yang masih anak-anak dan juga masa depan dari bayi, kami akan mencari formula yang tepat bagaimana menangani masalah ini dengan solusi terbaik,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat. Polres Probolinggo Kota terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memastikan perawatan serta pendampingan yang optimal. “Bayi yang ditemukan tersebut akan kita serahkan kembali ke orang tua ataupun ke nenek atau kakek dari bayi ini untuk perawatan lebih lanjut. Kita akan koordinasi dengan Dinsos untuk proses penyerahannya,” tambah Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ibu bayi berdomisili di Kabupaten Probolinggo, sementara ayahnya tinggal di wilayah Kota Probolinggo. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Polisi kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum dan pendampingan berjalan sesuai prosedur, baik bagi kedua orang tua bayi maupun sang bayi sendiri.
Hingga kini, bayi tersebut masih dalam penanganan medis dan pendampingan sosial. Sementara itu, proses hukum terhadap kedua orang tua yang masih berusia anak tetap berlanjut dengan pengawasan ketat pihak berwenang. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak sekaligus pentingnya edukasi dan pengawasan bagi remaja agar tidak terjerumus pada perilaku yang berisiko.
















