TANGERANG – Memasuki hari ketiga belas Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan di kawasan Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengendara dan pengguna jalan di sekitar kawasan pasar. Fokus kegiatan diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas secara konsisten dan berkelanjutan.
Petugas mengingatkan pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Pengemudi kendaraan roda empat juga diimbau menggunakan sabuk keselamatan dan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama menyampaikan bahwa tujuan operasi bukan hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama kegiatan berlangsung, tetapi juga membangun kebiasaan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kami, kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya muncul saat ada operasi atau petugas di lapangan. Namun, dapat menjadi kebiasaan masyarakat dalam setiap aktivitas berkendara. Dengan demikian, keselamatan dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara proporsional.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Budaya tertib berlalu lintas diharapkan terus tumbuh, bahkan setelah Operasi Patuh Maung 2026 berakhir.
(Humas /Ardi News)
18 kunjungan














