Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000 per Gram, Buyback Juga Turun

Kenaikan Harga Emas Antam Terus Berlanjut
banner 468x60

Jakarta | Harga emas batangan Antam tercatat turun Rp13.000 per gram pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam data yang dipantau pukul 09.22 WIB di Jakarta, harga berada di level Rp2.546.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya, yakni Rp2.559.000 per gram. Dengan demikian, perubahan pada pencatatan pagi itu menunjukkan koreksi harga sebesar Rp13.000 untuk setiap gram emas.

Perbandingan harga terbaru dan posisi sebelumnya memperlihatkan besaran penurunan secara langsung: Rp2.559.000 dikurangi Rp13.000 menjadi Rp2.546.000 per gram. Informasi ini merujuk pada harga yang tersedia saat pemantauan dilakukan, sehingga menggambarkan kondisi pada waktu tersebut, bukan jaminan bahwa harga akan tetap sama sepanjang hari. Waktu pencatatan penting diperhatikan ketika membandingkan harga emas, karena pembaruan dapat membuat angka pada waktu berbeda tidak selalu identik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bagi masyarakat yang memantau harga emas Antam, nilai per gram tersebut dapat menjadi acuan awal untuk melihat perubahan dibandingkan pencatatan sebelumnya. Namun, harga satu gram belum dengan sendirinya menunjukkan total biaya pembelian untuk setiap ukuran produk. Nilai transaksi dapat bergantung pada berat emas yang dipilih dan ketentuan harga yang berlaku pada saat pembelian. Karena itu, angka Rp2.546.000 sebaiknya dibaca sesuai konteksnya sebagai harga per gram yang dipantau pada Jumat pagi.

Data yang tersedia juga hanya menyatakan perubahan harga dan waktu pemantauan. Tidak ada keterangan mengenai faktor yang menyebabkan koreksi Rp13.000 tersebut, sehingga penurunan ini tidak dapat dikaitkan dengan penyebab tertentu berdasarkan informasi tersebut. Catatan utama pada Jumat, 30 Oktober 2026, adalah harga Antam berada di Rp2.546.000 per gram pada pukul 09.22 WIB di Jakarta, turun dari Rp2.559.000 per gram sebelumnya. Pembaca dapat menggunakan perbandingan itu untuk memahami pergerakan yang tercatat, sambil memastikan kembali harga terbaru sebelum mengambil keputusan transaksi.

Daftar berikut memuat harga dasar emas Antam menurut ukuran yang tersedia. Perbedaan nominal pada tiap pilihan berat membantu pembeli membandingkan kebutuhan dan anggaran sebelum menentukan produk. Harga yang tercantum merupakan harga dasar, sehingga belum tentu mencerminkan seluruh biaya yang mungkin berlaku saat transaksi. Pastikan kembali informasi harga melalui kanal penjualan resmi sebelum melakukan pembelian.

Untuk ukuran terkecil, emas Antam 0,5 gram tercatat Rp1.323.000, sedangkan ukuran 1 gram dibanderol Rp2.546.000. Pilihan 2 gram memiliki harga Rp5.032.000, disusul 3 gram sebesar Rp7.523.000. Sementara itu, emas ukuran 5 gram tercatat Rp12.505.000. Rincian ini dapat menjadi acuan awal bagi pembeli yang ingin memilih kepingan dengan berat berbeda.

Pada ukuran menengah, harga emas 10 gram tercatat Rp24.955.000. Untuk kepingan 25 gram, nominalnya mencapai Rp62.262.000, sedangkan emas 50 gram dijual dengan harga dasar Rp124.445.000. Adapun ukuran 100 gram memiliki harga Rp248.812.000. Pembeli dapat membandingkan nilai tersebut berdasarkan berat, ketersediaan produk, serta rencana penyimpanan atau investasi masing-masing.

Untuk pilihan berukuran besar, emas Antam 250 gram tercatat Rp621.765.000. Kepingan 500 gram memiliki harga Rp1.243.320.000, sementara ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.486.600.000. Nominal tersebut melengkapi daftar harga berdasarkan ukuran, mulai dari kepingan 0,5 gram hingga produk 1 kilogram.

Seluruh angka di atas merupakan harga dasar yang berlaku pada saat daftar harga disusun. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari pihak penjual dan pergerakan kondisi pasar. Karena itu, nominal yang tersedia saat pembaca melihat informasi ini bisa berbeda dari harga pada waktu transaksi. Sebelum membeli, periksa kembali harga terkini, ukuran yang tersedia, serta ketentuan transaksi pada gerai atau kanal resmi Antam. Langkah tersebut membantu menghindari perbedaan informasi acuan dan nominal yang harus dibayarkan. Pembeli juga sebaiknya memastikan rincian produk sesuai dengan kepingan yang dipilih.Harga jual kembali emas Antam atau buyback pada Jumat pagi tercatat sebesar Rp2.341.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya, menandakan bahwa nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali logam mulia mengalami penurunan. Besaran perubahan dari harga sebelumnya tidak dicantumkan, sehingga penurunan nominalnya tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Nilai buyback merupakan harga yang digunakan sebagai acuan saat konsumen menjual emas Antam kembali kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian. Nilai ini berbeda dari harga jual emas kepada konsumen. Karena itu, pemilik emas sebaiknya melihat harga buyback yang berlaku pada saat transaksi, bukan hanya membandingkannya dengan harga beli awal. Selisih harga pembelian dan harga jual kembali dapat memengaruhi hasil akhir yang diterima, sementara harga dapat berubah mengikuti ketentuan dan kondisi pasar.

Selain memperhatikan harga, penjual perlu memperhitungkan pajak yang berlaku. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi, sehingga dana bersih yang diterima penjual menjadi lebih rendah daripada nilai kotor berdasarkan harga buyback. Besarnya potongan bergantung pada nilai transaksi yang memenuhi ketentuan tersebut.

Ketentuan pajak juga berlaku ketika konsumen membeli emas. Pembelian dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Dengan adanya pajak ini, jumlah pembayaran akhir dapat berbeda dari harga dasar yang tercantum atau digunakan sebagai acuan. Konsumen sebaiknya memeriksa rincian harga dan pajak sebelum menyelesaikan pembelian agar memahami komponen biaya yang dibayarkan. Demikian pula, penjual dapat meminta rincian perhitungan potongan agar mengetahui nilai bersih setelah pajak. Dengan membedakan harga dasar, harga buyback, dan pajak transaksi, pembeli maupun penjual dapat memperkirakan arus dana secara lebih cermat sebelum mengambil keputusan. Nilai yang diterima saat menjual kembali tidak semata-mata ditentukan oleh harga per gram, tetapi juga oleh jumlah emas yang ditransaksikan serta potongan pajak yang berlaku. Informasi harga dan ketentuan pada hari transaksi menjadi rujukan penting untuk menghitung hasil secara tepat.

Harga emas Antam dan nilai buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang berlaku. Karena itu, angka yang tercantum dalam berita atau sumber lain mungkin tidak lagi sama saat calon pembeli maupun penjual hendak bertransaksi. Periksa harga terkini tepat sebelum mengambil langkah, bukan hanya mengandalkan informasi yang dibaca sebelumnya. Kebiasaan ini membantu memastikan keputusan transaksi didasarkan pada rincian terbaru, terutama ketika selisih harga menjadi pertimbangan penting.

Sebelum membeli, pastikan kembali harga jual emas untuk ukuran atau pecahan yang dipilih serta informasi terkait produk yang tersedia. Harga per gram dapat berbeda menurut berat keping, sehingga total pembayaran sebaiknya dihitung berdasarkan pecahan yang benar. Calon penjual juga perlu melihat nilai buyback yang sedang berlaku dan memahami bahwa harga pembelian kembali tidak sama dengan harga jual emas kepada konsumen. Periksa ketentuan transaksi yang menyertai layanan tersebut, termasuk persyaratan dokumen atau kondisi lain yang diumumkan secara resmi.

Untuk memperoleh informasi yang dapat dijadikan acuan, cek kembali rincian harga dan ketentuan pembelian maupun penjualan melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi. Pastikan tanggal atau waktu pembaruan informasi sesuai dengan waktu pemeriksaan, dan baca keterangan yang berlaku bagi produk serta layanan yang dipilih.

Baca juga: Strategi Antam Memperkuat Rantai Pasok Emas Nasional

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60