Harga BBM Pertamina pada 28 Oktober 2026: Harga Nonsubsidi Masih Sama

Harga BBM Pertamina pada 28 Oktober 2026: Harga Nonsubsidi Masih Sama
banner 468x60

Jakarta | Pertamina belum menyesuaikan harga BBM nonsubsidi hingga Rabu, 28 Oktober 2026. Dengan demikian, harga yang berlaku pada tanggal tersebut masih sama dengan harga pada periode sebelumnya. Informasi ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan harga BBM menjelang akhir Oktober, sekaligus menegaskan bahwa belum ada perubahan tarif nonsubsidi yang diumumkan untuk periode ini.

Meski demikian, keterangan tersebut tidak berarti semua jenis BBM dijual dengan harga yang sama. Setiap produk dapat memiliki harga masing-masing, sehingga konsumen perlu merujuk pada rincian sesuai jenis bahan bakar yang digunakan. Demikian pula, harga tidak otomatis seragam di seluruh wilayah. Komponen dan ketentuan yang berlaku di suatu daerah dapat memengaruhi angka yang tercantum pada daftar harga setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rincian yang menjadi rujukan dalam informasi ini berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Karena cakupan wilayah tersebut memiliki ketentuan pajak tertentu, angka pada daftar harganya sebaiknya tidak langsung dianggap berlaku di daerah lain. Pengendara yang berada di luar wilayah dengan PBBKB 5 persen perlu memeriksa informasi harga yang sesuai dengan lokasi masing-masing sebelum memperkirakan biaya pengisian bahan bakar.

Bagi konsumen, status harga yang belum berubah memudahkan perencanaan pengeluaran berdasarkan tarif periode sebelumnya, tetapi tetap penting memastikan jenis produk dan wilayah yang menjadi acuan. Informasi harga dapat diperiksa melalui kanal resmi Pertamina atau langsung di stasiun pengisian bahan bakar, terutama apabila perjalanan melintasi beberapa daerah. Langkah ini membantu menghindari kesimpulan bahwa seluruh produk dan seluruh wilayah memiliki tarif identik. Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, pokok informasinya tetap sama: harga BBM nonsubsidi belum disesuaikan, sedangkan rincian berlaku mengikuti jenis produk dan cakupan wilayah yang disebutkan.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum melakukan penyesuaian harga BBM. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Keterangan itu menjelaskan bahwa penetapan harga dilakukan dengan memperhatikan beragam pertimbangan, sekaligus melihat keadaan masyarakat. Dengan demikian, keputusan mengenai perubahan harga tidak disampaikan sebagai langkah yang diambil tanpa pertimbangan terhadap kondisi yang ada.

Penjelasan Kitty menekankan dua hal yang menjadi bagian dari pertimbangan perusahaan: berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Namun, keterangan tersebut tidak merinci faktor-faktor yang dimaksud. Karena itu, uraian mengenai pernyataan ini tidak perlu mengaitkannya dengan faktor tertentu yang tidak disebutkan oleh perusahaan. Batas informasi tersebut penting dijaga agar maksud keterangan resmi tetap tersampaikan secara akurat, tanpa menambahkan asumsi atau mengubah cakupan pesan yang diberikan oleh juru bicara perusahaan.

Pernyataan itu juga menempatkan kondisi masyarakat sebagai salah satu hal yang dipertimbangkan sebelum penyesuaian harga dilakukan. Kitty tidak menyampaikan rincian lebih jauh mengenai bagaimana kondisi tersebut dinilai atau bagaimana pertimbangan itu diterapkan dalam keputusan harga. Oleh sebab itu, pesan utamanya dapat dipahami sebatas bahwa perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor dan keadaan masyarakat sebelum mengambil langkah penyesuaian. Keterangan resmi tersebut menjadi penjelasan perusahaan mengenai proses pertimbangan, bukan daftar terperinci tentang unsur-unsur yang mendasari keputusan. Pembaca sebaiknya membedakan informasi yang dinyatakan langsung dari dugaan tentang rincian yang tidak tersedia. Dengan menjaga pembedaan itu, isi pernyataan dapat disampaikan secara netral dan tidak menimbulkan kesan bahwa Kitty menyebut faktor khusus yang sebenarnya tidak dicantumkan dalam keterangan. Fokusnya tetap pada kehati-hatian perusahaan dalam mempertimbangkan keadaan sebelum melakukan perubahan harga BBM.

Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya, harga Pertamax Turbo per 2 September 2026 tercatat Rp19.600 per liter. Angka tersebut naik dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp18.300 per liter. Dengan demikian, penyesuaiannya mencapai Rp1.300 per liter.

Pertamax Green 95 juga mengalami perubahan pada tanggal yang sama. Produk bensin tersebut dijual dengan harga Rp19.150 per liter, meningkat dari harga sebelumnya sebesar Rp16.600 per liter. Kenaikan yang tercatat untuk Pertamax Green 95 adalah Rp2.550 per liter. Kedua angka kenaikan ini merujuk pada perubahan harga yang berlaku mulai 2 September, bukan penyesuaian baru yang terjadi pada akhir Oktober.

Penting membedakan tanggal acuan harga dari tanggal publikasi informasi. Rincian Rp19.600 untuk Pertamax Turbo dan Rp19.150 untuk Pertamax Green 95 menggambarkan harga setelah penyesuaian pada 2 September 2026 di wilayah dengan PBBKB 5 persen. Sementara itu, keterangan untuk 28 Oktober 2026 menyebutkan bahwa belum ada penyesuaian terbaru terhadap BBM nonsubsidi selama Oktober. Artinya, tidak terdapat kenaikan atau penurunan baru pada periode tersebut yang menggantikan perubahan September.

Harga yang dicantumkan berlaku untuk wilayah dengan besaran PBBKB yang disebutkan. Tarif pajak daerah dapat berbeda antardaerah, sehingga harga di luar DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin tidak sama. Konsumen sebaiknya memeriksa daftar harga resmi Pertamina sesuai lokasi sebelum mengisi bahan bakar, terutama jika berada di daerah dengan ketentuan pajak berbeda. Informasi tersebut membantu menghindari kekeliruan dalam membandingkan harga antarkota maupun menafsirkan waktu berlakunya penyesuaian.

Dengan melihat tanggal dan cakupan wilayah secara bersamaan, dapat dipahami bahwa Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 memang tercatat lebih mahal sejak 2 September. Namun, angka itu bukan bukti adanya perubahan harga pada Oktober. Untuk 28 Oktober 2026, informasi yang tersedia menyatakan harga BBM nonsubsidi masih mengikuti ketentuan sebelumnya karena belum ada penyesuaian baru selama bulan tersebut.

Untuk melengkapi daftar harga BBM nonsubsidi, Dexlite tercatat sebesar Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada di angka Rp25.200 per liter. Kedua harga tersebut merupakan tarif yang berlaku mulai 2 September 2026 di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Angka ini menjadi acuan bagi konsumen yang menggunakan kedua jenis bahan bakar diesel tersebut.

Dibandingkan tarif sebelumnya, Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter. Selisihnya mencapai Rp4.000 per liter. Pertamina Dex juga mengalami perubahan, dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter, atau bertambah Rp4.050 per liter. Perbedaan nominal kenaikan itu mencerminkan penyesuaian harga pada masing-masing produk, bukan perubahan yang terjadi serentak pada setiap wilayah, sebab besaran PBBKB daerah dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen.

Informasi tanggal berlaku penting diperhatikan saat membaca daftar harga. Kenaikan Dexlite dan Pertamina Dex tersebut merujuk pada penyesuaian per 2 September 2026. Sementara itu, berdasarkan keterangan bahwa harga BBM nonsubsidi pada Oktober tetap sama seperti periode sebelumnya, harga pada 28 Oktober tidak menunjukkan kenaikan baru. Dengan demikian, harga Dexlite Rp23.700 dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter tetap menjadi patokan untuk wilayah PBBKB 5 persen yang disebutkan, selama belum ada pengumuman penyesuaian berikutnya.

Konsumen sebaiknya memastikan kembali harga sesuai lokasi pengisian, terutama ketika bepergian ke daerah dengan ketentuan pajak bahan bakar yang berbeda. Pengecekan melalui kanal resmi Pertamina atau informasi di SPBU dapat membantu menghindari kekeliruan, karena harga yang tercantum untuk DKI Jakarta dan sekitarnya belum tentu berlaku sama di seluruh Indonesia. Perbandingan dengan tarif lama juga memberi gambaran besarnya perubahan, tetapi tidak berarti harga terus naik pada Oktober.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60