Gudang H.Nasir di Penjangkungan Jadi Tanda Tanya Besar: Cv Atau Pt? APH Diminta Turun,Jangan Bisrkan Publik Menebak.

banner 468x60

PASURUAN // Patrolihukum.net — Sebuah aktivitas usaha yang dikaitkan dengan H. Nasir di Desa Penjangkungan,Dusun Bunut Utaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, kini menjadi perhatian. Bukan karena media telah menuduh adanya pelanggaran, tetapi karena sejumlah pertanyaan mendasar mengenai identitas badan usaha dan aktivitas di lokasi belum memperoleh jawaban langsung dari pihak pengelola.

Badan usaha ini sebenarnya apa? CV, PT, atau bentuk usaha lainnya? Siapa penanggung jawabnya? Apa kegiatan yang berlangsung di dalam gudang? Dan apakah seluruh aktivitas tersebut telah sesuai dengan legalitas serta perizinan yang dimiliki?

Media Datang, Pihak yang Dicari Tak Kunjung Ditemui

Upaya memperoleh klarifikasi telah dilakukan awak media.

Pada Rabu (26/08/2026), komunikasi dilakukan melalui WhatsApp. Pihak yang dihubungi menyampaikan sedang berada di luar. Setelah itu, disepakati pertemuan secara langsung pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun ketika awak media datang sesuai kesepakatan, pihak yang hendak dimintai keterangan tidak ditemukan di lokasi.

Pesan WhatsApp yang dikirim untuk memastikan kedatangan juga disebut belum mendapatkan respons.

Ini menjadi kunjungan kedua awak media ke lokasi.

Pertanyaannya kemudian semakin menguat:

Mengapa ketika hendak dikonfirmasi mengenai legalitas dan aktivitas usaha, pihak yang bertanggung jawab belum juga dapat ditemui?

Yang Dipertanyakan Bukan Orangnya, Tetapi Legalitas Usahanya

Media tidak dalam posisi menghakimi.

Namun sebuah usaha yang beroperasi di tengah masyarakat tentu layak memiliki kejelasan mengenai nama badan usaha, bentuk badan hukum, kegiatan usaha, serta perizinannya.

Jika benar berbentuk PT, publik tentu dapat meminta penjelasan mengenai identitas perusahaan tersebut.

Jika CV, siapa pengurus dan penanggung jawabnya?

Jika menggunakan bentuk usaha lain, apa dasar legalitasnya?

Sebab tanpa penjelasan langsung, ruang spekulasi justru semakin terbuka.

Aktivitas di Dalam Gudang: Apa Sebenarnya?

Dari bagian luar lokasi terlihat bangunan yang digunakan sebagai area usaha/gudang
https://www.instagram.com/p/DclZmyaIrIy/?igsi=OGx3Z2Ywc3Y5NGtj

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan