Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gercep Polsek Dan Sekcam Bungku Utara, Mediasi Penyegelan Kantor Desa, Dengan Tuntutan Warga Copot Dan Proses Kades Boba.

badge-check


Gercep Polsek Dan Sekcam Bungku Utara, Mediasi Penyegelan Kantor Desa, Dengan Tuntutan Warga Copot Dan Proses Kades Boba. Perbesar

Patrolihukum net//Morut – Tepatnya pada Senin 05 Mei 2025, telah terjadi aksi penyegelan kantor desa Boba, Kecamatan Bungku, Utara, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh warga setempat.

Adapun masa aksi yang berjumlah kurang lebih 20 orang yang di pimpin oleh insial ( MSHBN) dan ketua BPD Boba, dengan melakukan penyegelan kantor desa tuntutan copot dan proses Kades Boba, tampa negosiasi, yang disertai penyegelan dengan menggunakan papan dan menempelkan selebaran yang bertuliskan, tuntutan terakhir berhentikan kepala desa dan proses secara hukum, tidak ada negosiasi kantor desa akan di buka setelah kades di berhentikan,”tulisnya.

Gercep Polsek Dan Sekcam Bungku Utara, Mediasi Penyegelan Kantor Desa, Dengan Tuntutan Warga Copot Dan Proses Kades Boba.

Gercep Polsek Dan Sekcam Bungku Utara, Mediasi Penyegelan Kantor Desa, Dengan Tuntutan Warga Copot Dan Proses Kades Boba.
Lanjut, Kapolsek Bungku Utara AKP Marten Tangkelangi. SH, menghimbau agar masa aksi, warga desa boba agar tetap bersabar menunggu keputusan yang sah dari Bupati Morut, guna kenyamanan kita bersama karena kita ingin menyelesaikan persoalan bukan menambah persolan baru,”harap Kapolsek
Gercep Polsek Dan Sekcam Bungku Utara, Mediasi Penyegelan Kantor Desa, Dengan Tuntutan Warga Copot Dan Proses Kades Boba..

Ditambahkan, Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bripka Ricky Jennifer Roe.SH, menghimbau agar masyarakat tetap tenang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya, dengan selalu menggunakan kepala dingin dan duduk bersama-sama pihak terkait guna menghasilkan satu keputusan yang baik, sebagaimana yang kita inginkan, dan pula penyegelan ini dapat melumpuhkan aktifitas pemerintah Desa Boba,”jelas kanitreskrim Polsek Bungku Utara, pada media ini.

Lebih lanjut lagi, Sekcam Bungku Utara yang sering di sapa pak Anwar, ini menyampaikan yang mana pihak pemerintah kecamatan Bungku utara, telah memfasilitasi terkait apa yang telah menjadi tuntutan dari masyarakat dimana temuan hasil pemsus/audit oleh tim sembilan (9) pemerintah Kabupaten Morowali Utara, saat ini masih dalam proses, yang mana masih menunggu keputusan dari bupati dan wakil Bupati Morowali Utara.

Oleh seba itu meminta kepada masyarakat desa Boba agar tetap bersabar menunggu keputusan Bupati Morowali Utara, atas hasil temuan tim sembilan (9) Pemda Morowali Utara tersebut,”harapnya.

Melanjutkan, Ketua BPD Boba menegaskan, bahwa hasil pemsus oleh tim sembilan (9) Pemda Morut, sudah jelas ada temuan penyalahgunaan dana desa sekitar 400 juta yang di lakukan oleh oknum kades Boba ( SFN.S) hal ini telah membuat masyarakat kecewa atas sikap kepala desa dengan temuan penyalah gunaan kewenangan dan penjualan lahan desa serta fasilitas desa, namun semua itu tidak dirasakan oleh masyarakat desa.

Sehingga dengan tegas saya bersama dengan masyarakat desa Boba akan tetap bertahan melakukan penyegelan kantor desa Boba, sebelum tuntutan kami terpenuhi,”tegasnya.

Dan apa bila kepala desa Boba ingin melaporkan masyarakat desa Boba atas penyegelan kantor desa ke pihak yang berwajib, atas nama masyarakat kami tidak merasa keberatan dan kami akan tetap menyegel kantor desa Boba sampai ada keputusan pemberhentian kades Boba,”tegasnya.

Sampai saat ini sikap tegas masyarakat desa Boba masih tetap bertahan di kantor desa Boba dan tetap melakukan penyegelan kantor desa, sebelum dilakukan pemberhentian kepada kades Boba,”pungkasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo
Trending di TNI, AD-AL-AU