Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami erupsi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada pukul 16.17 WIB. Informasi mengenai erupsi ini dilaporkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Laporan tersebut menjadi dasar penyampaian informasi awal mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Jumat sore. Gunung api yang berada di kawasan perairan Selat Sunda itu kembali tercatat mengalami erupsi pada waktu yang disebutkan dalam laporan resmi Badan Geologi. Penyebutan lokasi dan waktu menjadi bagian penting dari informasi awal mengenai kejadian tersebut.
Gunung Anak Krakatau terletak di wilayah administrasi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dan berada di kawasan perairan Selat Sunda. Karena itu, informasi mengenai aktivitas gunung api tersebut disampaikan dengan merujuk pada lokasi serta waktu pengamatan yang dicatat oleh Badan Geologi ESDM. Erupsi pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 16.17 WIB, menjadi inti laporan aktivitas gunung api tersebut.
Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan keterangan itu sebagai laporan mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau. Dengan demikian, informasi yang tersedia pada bagian awal ini mencakup identitas gunung api, lokasi administratifnya, tanggal kejadian, serta waktu erupsi. Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tercatat mengalami erupsi pada Jumat sore berdasarkan laporan lembaga tersebut.
Hasil pengamatan terhadap aktivitas erupsi Anak Krakatau menunjukkan adanya kolom abu yang membumbung hingga sekitar 250 meter di atas puncak gunung. Dengan ketinggian tersebut, material erupsi teramati mencapai kurang lebih 407 meter di atas permukaan laut. Kemunculan kolom abu ini menjadi salah satu tanda aktivitas vulkanik yang berlangsung dan dapat diamati dari kawasan Selat Sunda.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kolom abu yang terlihat memiliki warna beragam, mulai dari kelabu, cokelat, hingga hitam. Perubahan warna tersebut tampak dalam kepulan yang berintensitas tebal, sehingga kolom erupsi terlihat jelas dari kejauhan. Kepadatan abu menunjukkan adanya material vulkanik yang cukup kuat terangkat dari kawah selama erupsi berlangsung.
Berdasarkan pengamatan visual, kolom abu tidak bergerak tegak lurus secara penuh, melainkan condong mengikuti arah angin. Pergerakannya terpantau menuju utara dan barat laut dari pusat erupsi. Arah sebaran ini penting untuk diperhatikan karena abu vulkanik dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah yang berada di jalur tersebut, bergantung pada perubahan kecepatan serta arah angin di sekitar gunung.
Informasi mengenai ketinggian, warna, intensitas, dan arah pergerakan kolom abu menjadi bagian penting dalam pemantauan aktivitas Anak Krakatau. Data tersebut digunakan untuk memperbarui evaluasi kondisi gunung api serta menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Pengamatan tetap diperlukan untuk mengetahui apakah aktivitas erupsi mengalami peningkatan, penurunan, atau perubahan karakter pada waktu berikutnya.
Catatan teknis dari pemantauan kegempaan menunjukkan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 39 milimeter. Amplitudo tersebut merupakan ukuran besarnya getaran yang tercatat oleh instrumen pemantauan selama peristiwa erupsi. Data ini digunakan untuk menggambarkan aktivitas vulkanik secara objektif berdasarkan rekaman alat, bukan berdasarkan pengamatan visual semata.
Berdasarkan rekaman yang tersedia, durasi erupsi sementara tercatat sekitar 3 menit 46 detik. Keterangan “sementara” menunjukkan bahwa angka tersebut merujuk pada durasi yang teramati dalam catatan pemantauan pada saat laporan disusun. Pemantauan kegempaan terus menjadi bagian penting dalam mencatat perubahan aktivitas, termasuk waktu mulai, lamanya kejadian, dan karakter getaran yang menyertainya.
Pada saat laporan ini disusun, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Karena itu, catatan mengenai durasi dan rekaman kegempaan dapat mengalami pembaruan seiring tersedianya data pemantauan berikutnya. Informasi teknis tersebut disampaikan secara ringkas untuk memberikan gambaran mengenai kondisi erupsi yang terekam instrumen, dengan amplitudo maksimum 39 milimeter dan durasi sementara sekitar 3 menit 46 detik.
Badan Geologi menetapkan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Status Level II atau Waspada. Penetapan ini menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik masih memerlukan perhatian dan pemantauan secara berkelanjutan. Masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda diharapkan memahami status tersebut serta mengikuti setiap informasi resmi yang disampaikan oleh Badan Geologi, pemerintah daerah, dan otoritas terkait. Perubahan aktivitas gunung api dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga kewaspadaan menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi risiko.
Sebagai langkah keselamatan, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki di kawasan Selat Sunda diimbau untuk tidak mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Seluruh aktivitas juga dilarang dilakukan dalam radius 2 kilometer dari kawah. Ketentuan ini berlaku bagi kegiatan wisata, pelayaran yang mendekati area gunung api, maupun aktivitas lain yang dapat membawa orang ke zona berbahaya. Masyarakat diminta menghormati batas keselamatan dan tidak memasuki wilayah terbatas demi menghindari ancaman yang mungkin muncul tanpa banyak tanda awal.
Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi bahaya lontaran material vulkanik dari kawah aktif. Material berupa batu, pasir, atau fragmen vulkanik dapat terlontar ketika terjadi peningkatan aktivitas erupsi dan berpotensi membahayakan orang yang berada terlalu dekat dengan sumber letusan. Selain itu, kawasan sekitar kawah dapat memiliki kondisi yang tidak stabil, termasuk paparan gas vulkanik, suhu tinggi, serta perubahan permukaan yang membahayakan. Karena itu, setiap rencana kunjungan perlu mempertimbangkan informasi aktivitas terbaru dan arahan petugas.
Badan Geologi terus memantau aktivitas kawah dan kegempaan untuk mengawasi perkembangan aktivitas vulkanik. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai dasar evaluasi status gunung api serta penyampaian peringatan apabila terjadi perubahan kondisi. Informasi resmi diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil tindakan yang tepat dan mendukung keselamatan warga, pengunjung, serta pengguna wilayah perairan di kawasan pesisir Selat Sunda. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kondisi yang tidak biasa kepada pihak berwenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.















