Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Apresiasi

Elvis Katuwu Sebut ; Negara Harus Berani Tagih Tunggakan Pajak PT SEI Senilai 3.3 Miliar

badge-check

Morut Patroli Hukum Net, salah satu putra daerah Morowali Utara ( Morut) yang berprofesi sebagai Advokat di Sulteng, ” Doktor Elvis Katuwu SH.MH angkat bicara terkait hadirnya pihak perusahaan yang berinvestasi di Morut, terkesan tidak mematuhi regulasi aturan pemerintah yang dipersyaratkan salah satunya kewajiban pajak , ” tandas Advokat Sulteng yang dikenal sangat tegas dalam menangani perkara.

Terkait tunggakan pajak PT SEI 3.3 miliar tiga ratus juta rupiah tahun 2019 hal itu, menjadi kewajiban hukum usahawan yang harus dia lunasi. Negara harus berani tagih tunggakan pajak tersebut, jika dia tidak mau bayar, sita asetnya untuk melunasi kewajibannya tersebut, ” pungkasnya.

Elvis Katuwu Sebut ; Negara Harus Berani Tagih Tunggakan Pajak PT SEI Senilai 3.3 Miliar

Pihaknya kembali’ bertanya, kenapa negara harus takut pada Korporasi dari tahun 2019 masih menunggak pajak. Muncul pertanyaan siapa oknum dibalik perusahaan itu, atau ada apa sehingga negara harus takut menagihnya, atau ada oknum bekingan yang menghalang – halangi dibalik tunggakan pajak tersebut, ” beber Elvis Katuwu nada tegas. Menurut putra daerah asal desa Korompeeli Kecamatan Lembo perusahaan Tidak Seenak Perutnya menunggak pajak , ini sudah masuk kategori kejahatan pajak yang harus diproses secara tuntas, ” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan mantan wakil rakyat dari partai PKB Epafras Sambongi SH, masyarakat saja yang punya tanah SPPT belum berhasil wajib bayar pajak, gimana dengan PT SEI yang datang menggali sumber daya alam lantas tidak lunasi tunggakan pajak aneh kan?

Sorotan yang sama setiap perusahaan yang datang berinvestasi di daerah Morut wajib hukumnya memenuhi kewajibannya yaitu sektor pajak, karena ini merupakan sumber pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan kabupaten Morut dan menujang kebutuhan masyarakat, ” tandas Monde Laega SH. Hal tersebut sejalan dengan program dan Visi Misi bupati Morut yang sehat cerdas sejahtera (SCS ) tutupnya. ( Tim Redk Patroli Hukum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80, Warga Dusun Gempol Gelar Acara Tirakatan

16 Agustus 2025 - 23:14 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80, Warga Dusun Gempol Gelar Acara Tirakatan

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

16 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

16 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

16 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %

16 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku Telah Mencapai 93 %
Trending di Daerah