Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Edukasi Masyarakat, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat Penanganan Kejahatan

badge-check

*MALANG* – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar Lomba Reaksi Cepat Antisipasi Kejahatan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan, khususnya curanmor, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Edukasi Masyarakat, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat Penanganan Kejahatan

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh rasa kepekaan dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak kejahatan seperti curanmor.

Lomba ini diinisiasi oleh Satreskrim Polres Malang sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.

“Melalui lomba ini, kami berharap dapat mengasah kepekaan masyarakat agar lebih sigap dalam mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

Ia menambahkan, diantara peserta lomba adalah perangkat RT dari Kawasan RW Bebas Dari Curanmor di Desa Landungsari.

Lomba bertujuan untuk melatih masyarakat agar lebih sigap dalam menangani kejahatan, serta meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam situasi darurat seperti aksi curanmor.

Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor.

Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam kasus-kasus semacam itu.

“Kegiatan lomba ini, selain meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam menanggapi serta mencegah aksi curanmor,” kata Iptu Taufik.

Selain itu kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor.

“Outputnya memperkuat respon masyarakat ketika menghadapi situasi serupa, ” ungkapnya.

Mekanisme lomba menempatkan peserta dari masing-masing RT dihadapkan pada skenario terkait penanganan aksi curanmor.

Setelah melalui evaluasi, terpilihlah tiga RT dengan penilaian tertinggi sebagai pemenang.

Juara pertama diraih oleh RT 02 dengan nilai 1.965, disusul oleh Juara kedua RT 01 dengan nilai 1.930, dan Juara ketiga RT 05 dengan nilai 1.880.

Kompetisi ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam melindungi lingkungan mereka dari kejahatan.

Polres Malang berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

“Harapannya masyarakat akan semakin terlatih dan terampil dalam mencegah aksi kejahatan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kriminal,” pungkansya.

(Sudirlam/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

27 Mei 2026 - 07:32 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.

27 Mei 2026 - 06:19 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Tawuran Remaja di Cikupa, Satu Orang Diamankan

26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Tawuran Remaja di Cikupa, Satu Orang Diamankan

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

26 Mei 2026 - 11:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Antar-Kota
Trending di Hukum dan Kriminal