Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Berita

Dugaan Penyelewengan Hak Tanah Petani: Polemik Koperasi BBDM dan Kelompok Tani Desa Dompas Terkuak 

badge-check


					Dugaan Penyelewengan Hak Tanah Petani: Polemik Koperasi BBDM dan Kelompok Tani Desa Dompas Terkuak  Perbesar

Dugaan Penyelewengan Hak Tanah Petani: Polemik Koperasi BBDM dan Kelompok Tani Desa Dompas Terkuak 

**Bengkalis, 11 Februari 2025** – Pepatah lama mengatakan, *”Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti baunya akan tercium juga.”* Hal ini tampaknya relevan dengan kondisi yang tengah dialami Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dugaan Penyelewengan Hak Tanah Petani: Polemik Koperasi BBDM dan Kelompok Tani Desa Dompas Terkuak 

Sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh media online **www.kilasrespon.com** pada 11 Februari 2025 dengan judul *”Koperasi BBDM Tunjukkan Surat Resmi yang Dikeluarkan oleh Pemdes Dompas”* memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Berita tersebut mengungkapkan bahwa surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Desa Dompas pada tahun 2019 menjadi dasar bagi Koperasi BBDM untuk tidak melibatkan kelompok tani Desa Dompas dalam program CPP Koperasi.

Dalam laporan itu, Juru Bicara Koperasi BBDM, **Sulaiman**, menyatakan bahwa surat bernomor **47/DPS/2019**, yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa Dompas **Poniman** pada 15 Oktober 2019, menunjukkan bahwa masyarakat Desa Dompas telah memilih untuk tidak bergabung dengan Koperasi BBDM dan membentuk koperasi sendiri bernama **Koperasi Indah Lestari**.

*”Dengan adanya surat ini, jelas bahwa masyarakat Desa Dompas telah memilih untuk berdiri sendiri. Oleh karena itu, kami di BBDM menghormati keputusan tersebut dan tidak melibatkan kelompok tani dari Desa Dompas dalam data CPP kami,”* ungkap Sulaiman dalam pernyataannya.

### **Kelompok Tani Desa Dompas Merasa Haknya Dirampas**  

Pernyataan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari warga Desa Dompas. Seorang tokoh masyarakat, **Syaiful**, menegaskan bahwa memang ada penolakan dari kelompok tani Desa Dompas terhadap koperasi tersebut.

*”Kami menolak karena sebelumnya lahan yang digarap oleh warga telah dirusak tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Tanaman milik kelompok tani dihancurkan dengan alat berat tanpa ada pemberitahuan dari Koperasi BBDM maupun Pemerintah Desa,”* ujar Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful mengungkapkan bahwa meskipun pernah ada upaya sosialisasi dari pengurus koperasi, warga tetap menolak dengan tegas. Bahkan, dua kali pertemuan di kantor desa berakhir dengan pengusiran pengurus Koperasi BBDM oleh warga kelompok tani.

Syaiful mempertanyakan bagaimana mungkin lahan Desa Dompas, yang selama ini dikelola oleh kelompok tani setempat, tiba-tiba dialihkan dan diambil alih oleh Koperasi BBDM.

*”Jika kami tidak pernah bergabung dengan Koperasi BBDM, lalu kenapa lahan kami tiba-tiba dikuasai oleh mereka? Siapa yang sebenarnya menerima hak plasma dari program KPPA? Apakah lahan ini sudah diperjualbelikan ke pihak luar? Karena kami menduga sekitar 70% penerima program KPPA bukan dari warga Desa Dompas,”* tegasnya.

Lebih parah lagi, Ketua Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu, **Syaiful Bahri**, menuding bahwa Kepala Desa Dompas menandatangani CPLP (Cek Plafon Luas Plasma) tanpa konfirmasi dengan warga.

*”Kami tidak pernah diberi tahu mengenai CPLP yang ditandatangani oleh Kepala Desa Dompas. Ini jelas pelanggaran besar,”* tambahnya.

### **Humas PT. SDA: “Koperasi BBDM Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan”**  

Sementara itu, **Thomas**, selaku Humas PT. SDA, juga ikut menanggapi pernyataan Koperasi BBDM. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat Desa Dompas tidak bisa dihilangkan hanya berdasarkan satu surat.

*”Apa bisa hanya dengan surat itu, hak warga kami hilang? Ini aneh. Lahan yang diserahkan oleh PT. SDA sebesar 25% termasuk wilayah Desa Dompas. Kalau mereka memang menolak bergabung sejak 2019, seharusnya keluarkan lahan KKPA yang menjadi hak kami!”* tegas Thomas.

Thomas juga menyebut bahwa lahan KKPA ini merupakan bagian dari jatah lima desa, yaitu **Desa Dompas, Sejangat, Pangkalan Jambi, Sungai Selari, dan Buruk Bakul**, serta satu kelurahan, **Sungai Pakning**.

*”Jika surat penolakan itu yang menjadi dasar Koperasi BBDM, maka jangan ambil hak lahan kami! Kembalikan hak kelompok tani Desa Dompas dan jangan kuasai lahan kami secara sepihak,”* lanjutnya dengan nada geram.

Ia juga menyoroti pernyataan **Sulaiman**, Juru Bicara Koperasi BBDM, yang dianggap telah membuka aib koperasi itu sendiri.

*”Jangan lempar batu sembunyi tangan. Kalau memang koperasi ini bersih, mengapa ada dugaan penyelewengan hak tanah warga? Ini harus diusut tuntas!”* pungkas Thomas.

### **Desakan Investigasi dan Transparansi**  

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga Desa Dompas meminta transparansi dari Pemerintah Desa, Koperasi BBDM, dan PT. SDA terkait pengelolaan lahan dan hak plasma.

Mereka mendesak adanya investigasi mendalam untuk memastikan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jual beli lahan secara ilegal. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat Desa Dompas berencana menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi BBDM belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tuntutan warga Desa Dompas.

 

_(Tim Redaksi/**)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Notaris Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah

28 April 2025 - 22:29 WIB

Notaris Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah

Diduga Wabup Kampar Lindungi MR, APH Balik Kanan Saat Sidak

28 April 2025 - 22:04 WIB

Diduga Wabup Kampar Lindungi MR, APH Balik Kanan Saat Sidak

Bupati Probolinggo Donor Darah Saat Harjakapro, Ajak ASN Berpartisipasi

28 April 2025 - 21:53 WIB

Bupati Probolinggo Donor Darah Saat Harjakapro, Ajak ASN Berpartisipasi

Misteri Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan Butuh Diusut Tuntas

28 April 2025 - 21:48 WIB

Misteri Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan Butuh Diusut Tuntas

Wabup Kampar Klarifikasi Isu Galian C, Siap Tindak Bila Ada Pelanggaran

28 April 2025 - 21:38 WIB

Wabup Kampar Klarifikasi Isu Galian C, Siap Tindak Bila Ada Pelanggaran
Trending di Kabar Viral