Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan, Warga Kabol Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

badge-check


Dugaan Penganiayaan, Warga Kabol Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi Perbesar

Patrolihukum.net // Lombok Tengah, 29 Maret 2025 – Seorang warga Desa Kabol, Masiun, 52 tahun, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial ND kepada Polsek Praya Barat Daya pada 27 Maret 2025. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, di Dusun Kending Sampi, Desa Kabol, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut laporan polisi yang diterima, terlapor berinisial ND diduga mengayunkan tangan hingga mengenai wajah pelapor, MN, yang mengakibatkan luka memar. Akibatnya, MN harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Darek. Setelah mendapatkan penanganan medis, MN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Dugaan Penganiayaan, Warga Kabol Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

Polsek Praya Barat Daya telah menerima laporan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran dari kejadian ini. Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam proses penyelidikan ini.

Penasihat Hukum (PH) Masiun, Achmad Saifullah, SH, MH, menyampaikan desakan kepada Polsek Praya Barat Daya agar mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini. “Kami meminta polisi untuk segera menangani kasus ini dengan serius. Kalau memungkinkan, kami juga berharap polisi bisa melakukan penahanan terhadap oknum pelakunya,” ungkap Saifullah di Praya, Sabtu 29 Maret 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor yang berinisial ND belum dapat dikonfirmasi. Terkait hal ini, ND belum memberikan klarifikasinya mengenai peristiwa yang telah dilaporkan tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi yang akan diberikan oleh pihak kepolisian terkait tindak lanjut kasus ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Raih WTP Ke-12 Beruntun dari BPK RI

17 April 2025 - 20:48 WIB

Pemkab Probolinggo Raih WTP Ke-12 Beruntun dari BPK RI

Polres Blora Tetapkan Ketua Panitia Proyek RS PKU Muhammadiyah Jadi Tersangka Kecelakaan Lift

17 April 2025 - 20:41 WIB

Polres Blora Tetapkan Ketua Panitia Proyek RS PKU Muhammadiyah Jadi Tersangka Kecelakaan Lift

Anak Kadus Diduga Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana Desa Payung Memanas

17 April 2025 - 20:15 WIB

Anak Kadus Diduga Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana Desa Payung Memanas

Wujud Kepedulian, Babinsa Ramil 1512-02/Patani Bantu Warga Penurunan Semen

17 April 2025 - 18:50 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Ramil 1512-02/Patani Bantu Warga Penurunan Semen

Desa Wonokerso Jadi yang Pertama Lunasi PBB di Kecamatan Sumber

17 April 2025 - 18:36 WIB

Desa Wonokerso Jadi yang Pertama Lunasi PBB di Kecamatan Sumber
Trending di Nasional