Tolbar – Pada Rabu malam 26 Juni 2024, kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana saat ini kantor Desa Rata Pantai, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, diduga kuat telah dijadika tempat dugem (Discotic) oleh beberapa pemuda yang sedang asyik berjoget,”ungkapnya.
Dalam hal ini terkait kejadian ini yang mana kantor desa Rata Pantai di duga telah memiliki dua fungsi, yaitu selain tempat untuk pertemuan juga tempat untuk dugem, berjoget para pemuda yang nampak dalam Vidio singkat ini,”duganya.
Oleh sebab itu diharapkan agar Camat Toili Barat, mengambil sikap dalam bentuk tindakan tegas terhadap Kepala Desa Rata Pantai beserta jajarannya, yang mana diduga membiarkan kantor Desa Rata Pantai dijadikan discotik (tempat dugem, joget-joget para pemuda) buktinya malam ini dengan leluasa dijadikan tempat joget,”pintanya.
Lanjut, bahkan dengan kejadian ini seolah-olah sudah biasa dilkukan karena tidak ada aparat desa yang mewakili Pemdes Rata Pantai, untuk menegur para pemuda yang lagi asyik berjoget, yang sudah menjadi satu keharusan dilakukan oleh pemerintah guna menjaga Kamtibmas, adapun hal seperti ini tidak terpuji yang dapat mencederai Marwah Pemdes Rata Pantai,”ucapnya.
Dengan harapan agar bapak Camat Toili Barat, Bapak Bupati Banggai, menggambil sikap tegas terhadap Pemerintah Desa Rata Pantai, yang telah mencederai (mencoreng ) Marwah pemerintah, sebagai pengayom masyarakat,”pungkasnya.
Adapun diterbitkannya berita ini, beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
LP. Red/tim