Dua Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat Usai Sidang Etik Kasus DWP

banner 468x60

Patrolihukum.net —- Mabes Polri telah menyelesaikan sidang etik yang berkaitan dengan kasus pemerasan yang menimpa penonton di festival Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam sidang yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut, dua anggota Polri berinisial D dan Y dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa sidang etik ini dilakukan secara terpisah bagi ketiga terduga pelanggar, yaitu D, Y, dan M, dengan masing-masing memiliki majelis yang berbeda. Sidang yang diadakan oleh Divisi Propam Polri itu dimulai pada Rabu (1/1) dini hari dan merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin di internal kepolisian.

“Dua dari tiga terduga pelanggar telah dijatuhi sanksi PTDH. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan pers, Rabu. Proses ini menunjukkan langkah konkret Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sedangkan untuk terduga pelanggar ketiga, yang berinisial M, Trunoyudo menyatakan bahwa sidang etiknya masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1). Ia menekankan perlunya penyelesaian yang transparan dan adil untuk setiap anggota yang terlibat.

Meski sudah ada putusan untuk dua terduga, Trunoyudo meminta untuk bersabar sambil menunggu hasil dari sidang etik yang masih berlangsung untuk terduga yang ketiga. “Kami akan menyampaikan seluruh keputusan dalam konferensi pers setelah sidang terhadap M rampung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh proses sidang etik ini juga diawasi oleh Kompolnas sebagai pihak pengawas eksternal Polri. Keterlibatan Kompolnas dalam proses ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas anggota yang melanggar aturan, serta merupakan upaya untuk memberikan transparansi kepada publik.

“Proses ini merupakan komitmen serius Polri dalam menjalankan tugas secara proporsional dan sesuai dengan prosedur. Kami berkeyakinan bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan mendukung kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” tambahnya lebih jauh.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan Polri diharapkan terus melakukan penegakan disiplin di internal, menyerukan keadilan, dan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar. Proses sidang yang transparan dan melibatkan pengawasan eksternal dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan citra Polri ke depan, serta mendukung reformasi kepolisian yang lebih baik.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (Edi D/*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan