Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Apresiasi

Dr.Dwi Seno Berikan Apresiasi Dan Dukungan Program Pendidikan Master Advokat Yang Di Gelar Oleh Peradin

badge-check

Jakarta –

Dalam kesempatan ini,Dr.Dwi Seno Wijanarko, SH.,MH.,CPCLE.,CPA merupakan seorang Advokat Senior sekaligus Pengajar pada Program Pendidikan Master Advokat (M.Ad) yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat Peradin.

Dr.Dwi Seno Berikan Apresiasi Dan Dukungan Program Pendidikan Master Advokat Yang Di Gelar Oleh Peradin

Dr. Dwi Seno dalam paparannya kepada awak media 25 September 2013 Wib, menjelaskan ” PROGRAM PENDIDIKAN MASTER ADVOKAT DISINGKAT (M.Ad) adalah Peningkatan Mutu dan Kemampuan setiap Advokat menjalankan Profesinya dengan “Karya Tulis Buku” yang berbobot dan Ilmiah didasarkan pada Kaidah – Kaidah hukum terhadap Putusan-Putusan Pengadilan secara Literasi, dengan Target Capaian yang Ter-Arah dan Ter-Ukur serta Transparan dan Terpadu dalam penguasaan Ilmu Hukum dan Pengetahuan sebagai Prestasi kepadanya diberikan Penghormatan dengan Pengukuhan Master Advokat (M.Ad).

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu menjelaskan, “Tujuan Program Pendidikan Master Advokat (M.Ad) : Untuk meningkatkan “Mutu dan Kemampuan serta Kompetensi” Advokat sebagai Penegak Hukum dalam membentuk nilai kepribadian yang luhur sebagai Pengabdi Hukum dalam menjalankan Profesi Advokat.

Selain itu mengembangkan dan menumbuhkan Budi Pekerti yang baik dan mampu memberikan penilaian kritis pada setiap Penegakan Hukum.

Serta menumbuhkan dan mengembangkan budaya Literasi bagi setiap Insan Advokat Indonesia khususnya dan Pendidikan Ilmu Hukum pada umumnya” jelasnya.

Dikatakannya sangat penting dan manfaat Program Pendidikan Master Advokat (M.Ad), dalam memperluas wawasan dan pengetahuan, dengan berpikir kritis dalam mengambil keputusan.

Daya pikir bekerja akan lebih optimal, dan mengasah kemampuan dalam menangkap dan memahami informasi dari bacaan dan kegiatan Akademisi dan Profesi serta lain-lainnya.

Kendati meluangkan waktu untuk Literasi agar lebih berguna dalam meningkat-kan Ilmu,Pengetahuan yang dimiliki guna meningkatkan pemahaman setiap Advokat dalam mengambil intisari “Masalah Hukum” dan Profesi Ke-Advokat-an, Saya mengapresiasi dan mendukung penuh atas terselenggaranya program pendidikan Master Advokat yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan bagi para pemangku profesi advokat guna meningkatkan kualitas diri yang lebih baik lagi dalam beracara” Tutup Dr. Dwi Seno . (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

26 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

Terbongkar! Pria di Wangon Cabuli Anak Kandung Saat Diminta Pijat, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

23 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Terbongkar! Pria di Wangon Cabuli Anak Kandung Saat Diminta Pijat, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Trending di Hukum dan Kriminal