Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Disorot Media, Kadis Perkim Probolinggo Akhirnya Angkat Bicara: Paving Alun-Alun Masih Masa Pemeliharaan

badge-check


Disorot Media, Kadis Perkim Probolinggo Akhirnya Angkat Bicara: Paving Alun-Alun Masih Masa Pemeliharaan Perbesar

PROBOLINGGO, Patrolihukum.net — Setelah ramai menjadi sorotan di sejumlah portal media online, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi proyek revitalisasi Alun-Alun Kraksaan.

Agus menyampaikan bahwa pekerjaan pavingisasi yang menjadi perhatian publik saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan (maintenance). Masa tersebut, kata dia, dijadwalkan berakhir pada April 2026.

Disorot Media, Kadis Perkim Probolinggo Akhirnya Angkat Bicara: Paving Alun-Alun Masih Masa Pemeliharaan

“Pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan. Bulan ini adalah batas akhir masa maintenance,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan yang sebelumnya disorot masyarakat.

Menurut Agus, langkah perbaikan bahkan telah dilakukan pada hari yang sama setelah pihaknya menerima informasi dan pemberitaan dari media.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan hari ini juga langsung dilakukan perbaikan. Langsung saya tanggapi, tidak menunggu besok,” tegasnya.

Agus menegaskan, masa pemeliharaan merupakan bagian dari mekanisme dalam proyek konstruksi yang memungkinkan adanya penyempurnaan apabila ditemukan kekurangan pada hasil pekerjaan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap temuan di lapangan masih dapat diperbaiki selama periode pemeliharaan berlangsung.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dengan nilai anggaran Rp 4,6 miliar itu menuai perhatian publik setelah ditemukan sejumlah titik paving yang dinilai kurang rata serta variasi nat yang tidak seragam.

Pemerintah daerah pun diharapkan terus memastikan proses perbaikan berjalan optimal, sehingga hasil akhir proyek benar-benar memenuhi standar kualitas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Selamat dan Sukses atas Peresmian Markas Besar LIBAS88 Nusantara

6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Selamat dan Sukses atas Peresmian Markas Besar LIBAS88 Nusantara

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

5 Juli 2026 - 21:27 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

5 Juli 2026 - 21:14 WIB

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

5 Juli 2026 - 20:43 WIB

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

5 Juli 2026 - 20:03 WIB

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut
Trending di Kabar Viral