Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta Kades Dongin Segera Agendakan Di Kecamatan Mediasi Sengketa Lahan Sawit Blok IV Dengan Rujukan Perbub Banggai No.522.5/02.88/Bag.Adm.Pertanahan, Terkait SKPT.

badge-check

Tolbar – Pada Kamis 22 Agustus 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya, berharap terkait sengketa lahan antara kedua belah pihak agar kiranya Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, sesegera mungkin mengagendakan untuk mediasi di kecamatan, agar para pihak terkait mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan hak atas lahan sawit tersebut,”pintanya.

Dalam hal ini terkait persoalan lahan yang di kuasai oleh MZKR yang di beli dari bebepa nama dengan bukti SKPT, Jual beli dan Pajak terlampir, bermula di klaim menggunakan sertifikat uwelolu di beberapa waktu lalu oleh salah satu oknum, namun saat ini pula di klaim lagi menggunakan SKPT 2004, sehingga saat ini lokasi tersebut tidak memiliki kepastian pemilik hak yang sesungguhnya, oleh sebab itu di harapkan agar Kades Dongin untuk menindak lanjut ke Kecamatan Toili Barat, guna upaya mediasi,”tegasnya.

Diminta Kades Dongin Segera Agendakan Di Kecamatan Mediasi Sengketa Lahan Sawit Blok IV Dengan Rujukan Perbub Banggai No.522.5/02.88/Bag.Adm.Pertanahan, Terkait SKPT.

Lanjut, namun dalam mediasi tersebut di harapkan tidak ada interfensi dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dengan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Bupati Banggai ( Perbub) Nomor : 522.5/02.88/bag.Adm. Pertanahan terkait Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan ketentuan :
1. Tanah tersebut di kelolah secara terus menerus.
2. Tanah terdaftar wajib pajak minimal 5 (Lima) Tahun.
3. Jelas batas-batasnya dan diluar kawasan hutan. sehingga apapun yang menjadi keputusan atas dasar Perbub tersebut dapat diterima oleh pihak terkait sebagai wujud dari taat akan aturan yang berlaku,”ucapnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Dongin saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx menjelaskan, yang mana saat ini masih ada agenda kegiatan seluruh Kapala desa dan aparat desa di Kabupaten Banggai, sehingga akan di upayakan mediasi tersebut di Minggu depan, karena saat ini semua yang membidangi dalam keadaan sibuk,”jelas Kades Dongin.

Melanjutkan, dengan adanya keterangan Kades Dongin tersebut, dapat di pastikan mediasi antara kedua belah pihak yang di rujuk ke Kecamatan di beberapa waktu lalu akan terlaksana di Minggu depan, sehingga membuahkan hasil yang kita harapkan bersama dan apapun keputusan yang berlaku rujukan aturan perundang-udangan yang berlaku, di harapkan agar bisa diterima, sebagia wujud warga Negara yang baik sadar, taat dan patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku di Negara ini (NKRI),”tandasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

31 Januari 2026 - 10:33 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

Sinergi Baznas dan Pemkab Probolinggo: Ribuan Bantuan Sosial Disalurkan Jelang Ramadan

31 Januari 2026 - 05:47 WIB

Sinergi Baznas dan Pemkab Probolinggo: Ribuan Bantuan Sosial Disalurkan Jelang Ramadan

Ratusan Botol Miras Siap Edar Disita Satpol PP Probolinggo Saat Operasi Malam

31 Januari 2026 - 05:39 WIB

Ratusan Botol Miras Siap Edar Disita Satpol PP Probolinggo Saat Operasi Malam
Trending di Pemerintah