Luwuk, Sulawesi Tengah – Dikutip dari media metro Luwuk, Dugaan praktik bisnis terselubung di sejumlah SPBU di Kota Luwuk mencuat. Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, diduga dilakukan secara sistematis dengan melibatkan oknum tertentu. Modusnya melibatkan “setoran japri” untuk memuluskan penjualan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak, termasuk keperluan industri dan penimbunan ilegal.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB), Chaerul Salam, menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang sangat merugikan masyarakat kecil.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani malah dijual ke pihak lain. Ada indikasi kuat keterlibatan oknum tertentu dalam proses ini,” ungkap Chaerul Salam kepada Media.
Menurutnya, bisnis terselubung ini beroperasi dengan pola “setoran japri” kepada oknum SPBU atau bahkan pihak tertentu untuk melancarkan penyelewengan tersebut.
Pertamina: Pengawasan di SPBU Bukan Tanggung Jawab Kami
Kepala Depot Pertamina Patra Niaga Luwuk, Hirohim, menyebutkan bahwa tugas Pertamina hanya sampai pada pendistribusian BBM ke SPBU.
“Setelah BBM sampai di SPBU, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pengelola SPBU. Kami hanya bertugas memastikan pasokan BBM tersalurkan sesuai kuota,” ujar Hirohim.
Namun, pernyataan ini justru memicu kritik. Banyak pihak menilai bahwa lemahnya pengawasan dari Pertamina turut membuka peluang bagi praktik penyelewengan ini.
BEM UMLB Akan Aksi Damai
Merespons maraknya penyelewengan ini, BEM UMLB berencana melakukan aksi damai untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan turun ke jalan untuk menuntut transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi, sekaligus mendorong aparat hukum agar mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada alasan membiarkan bisnis terselubung seperti ini terus berlangsung,” tegas Chaerul Salam.
Tuntutan Penegakan Hukum
BEM UMLB juga meminta Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap SPBU, serta mengimplementasikan sistem distribusi yang lebih transparan. Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan keterlibatan oknum-oknum yang melindungi praktik ilegal tersebut.
“Jika ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Chaerul.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena dampaknya terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di Luwuk yang semakin sulit didapat oleh masyarakat kecil.
LP. Red/tim



























