Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta APH Tertibkan IUP Yang Ada Di Tolbar, Terkait Izin Aklamasi Pantai, Diduga Belum Miliki RKAB Namun Sudah Produksi.

badge-check

Banggai – Pada Kamis 09 Mei 2024 Kepada media ini beberapa sumber masyarakat Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, yang enggan di publis namanya mengungkapkan, yang mana berharap agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait meninjau kelayakan perijinan IUP-IUP yang beroprasi diwilayah Toili Barat (Tolbar) dengan pemanfaatan areal pantai yang berkaitan dengan ijin aklamasi pantai, bahkan diduga belum mengantong RKAB, namun sudah produksi,”ungkapnya.

Oleh sebab itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait, Pemda, APH, yang ada ada di Kabupaten Banggai agar melakukan pengecekan terkait dokumen perijinan yang berkaitan dengan aklamasi pantai, karena hal ini jelas merugikan Negara dan berdampak negatif terhadap masyarakat, seperti halnya warga yang berprofesi sebagai Nelayan, kasihan mereka merasakan dampak negatif.

Diminta APH Tertibkan IUP Yang Ada Di Tolbar, Terkait Izin Aklamasi Pantai, Diduga Belum Miliki RKAB Namun Sudah Produksi.

Dalam hal ini berkaitan dengan ijin yang berdampak terhadap lingkungan karena mengancam ekosistem yang ada,”ungkapnya.

Kami ingin keterbukaan informasi publik, terkait beberapa perusahaan yang memiliki Jeti di wilayah Kecamatan Toili Barat, dengan menggukan pinggiran pantai yang harus di dukung dengan dokumen (perijinan) yang berkaitan dengan aklamasi pantai, sebab hal ini berdampak pada lingkungan dan masyarakat yang akan jadi korban,”pintanya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

(Bersambung…!)
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH

22 Mei 2026 - 13:08 WIB

ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH

UPDATE SIDANG TIPIKOR: Tabir Perseteruan Keluarga dan Misteri Sita Jaminan Dana Hibah PP Al-Ibrohimi Mulai Terbongkar!

22 Mei 2026 - 12:59 WIB

UPDATE SIDANG TIPIKOR: Tabir Perseteruan Keluarga dan Misteri Sita Jaminan Dana Hibah PP Al-Ibrohimi Mulai Terbongkar!

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

22 Mei 2026 - 10:48 WIB

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon
Trending di Berita