Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, JAM-Pidum Sampaikan Pidato Bertema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”

badge-check

 

Jakarta,patrolihukum.net – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100 pada Senin 28 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana menyampaikan pidato dengan tema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”.

JAM-Pidum menyatakan bahwa perjalanan satu abad FHUI adalah simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan sebuah momen bersejarah yang menunjukkan kontribusi signifikan kampus ini dalam pengembangan hukum di Indonesia. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penegakan hukum diharapkan menjadi pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam pidatonya, JAM-Pidum menekankan pentingnya penegakan hukum yang responsif dan humanis, serta penerapan paradigma restoratif dalam sistem hukum. “Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan,” ujarnya.

JAM-Pidum juga menggarisbawahi implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan yang telah terbukti efektif, dengan lebih dari 6.000 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini sejak diterapkan pada 2020. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima pendekatan ini sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik.

Melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum. Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan dapat mengurangi disparitas dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Sebagai penutup, Jaksa Agung Muda mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. “Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Red/S.Bahri

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM GMBI Datangi Perusahaan Marmer di Tangerang, Ditolak Pihak Manajemen

2 April 2026 - 18:19 WIB

Jaga Kebersihan Pesisir, Koramil Sofifi Bersama BKKBN dan Polsek Gelar Aksi Bersih Pantai

31 Maret 2026 - 19:19 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

30 Maret 2026 - 22:13 WIB

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

30 Maret 2026 - 17:23 WIB

Trending di Berita