
Bualemo – Pada Senin 15 Juli 2024, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, yang mana berkaitan dengan pencurian ternak kambing beberapa terduka pelaku dan penada telah mengakui perbuatannya, namun anehnya Polsek Bualemo melepaskan oknum-oknum tersebut, terkesan ada U dibalik B karena aparat penegak hukum (APH) mandul dalam proses hukum pencurian,”ungkapnya.
Adapun para korban yang merasa dirugikan sangat menyesalkan tindakan yang di pertontonkan oleh pihak Polsek Bualemo yang terkesan ada pembiaran, buktinya oknum pelaku dan penada telah mengakui melakukan hal tersebut di beberapa desa di antaranya : Desa Mayayap Bomban, Toiba, Salu, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, anehnya polisi bukan menahan malah membebaskannya,”anehnya.
Yang berawal dilakukan penangkapan oleh Polsek Bualemo atas dasar laporan polisi beberapa korban kehilangan ternak, bahkan surat tanda terima laporan polisi tidak berikan kepada pelapor, yang lebih anehnya lagi para pelaku di lepaskan,”bingungnya.
Jangan karena ada beberapa pelaku anak dari salah satu kepala desa dan sekcam bualemo, sehingga persoalan ini yang jelas sudah mengakui perbuatannya tidak berani di proses, seharusnya aparat penegak hukum (APH) di Bualemo berlaku adil kepada siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum jangan pulih kasih,”tegasnya
Lebih anehnya lagi ada beberapa kasus pencurian yang sampai detik ini prosesnya belum jelas diantaranya : pencurian ternak kambing dan pencurian mesin disel, para pelaku asik berkeliaran di wilayah bualemo, diminta Kapolres Banggai yang baru melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pembiaran sehingga terkesan Polsek Bualemo Mandul dalam penanganan kasus pencurian,”harapnya.
Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi dan memberikan tanggapan.
LP. Red/tim