Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga PLT Kades Rugikan Desa Dongin, Kuasai Lahan Sawit Gunakan Sertifikat Sawah, Pembatalan Tanda Tangan Camat Tolbar Tahun 2013 Dan Bukan Pemohon 2006

badge-check

Tolbar – Kepada awak media ini beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya menjelaskan, terkait surat pembatalan tanda tangan camat Toili Barat Tahun 2012 yang di cabut kembali pada Tahun 2013, tentang penempatan sertifikat Sawah Desa Uwelolu di lokasi kebun sawit Desa Dongin, karena tidak sesuai peruntukan lahan sebagiamana diterangkan dalam sertifikat,”jelasnya.

Lanjut, adapun Surat Pembatalan Nomor : 591/36/Kec.TB/2013 sebagai berikut, dengan memperhatikan kembali daftar kepemilikan lahan.
Nomor : –
Blok. : 4A
Afdeling: F (Uwelolu)
Divisi : II
Kebun : Pasir lamba
Yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bersama BPD Uwelolu tanggal 9 Desember Tahun 2012 dan menimbang bahwa.
Diduga PLT Kades Rugikan Desa Dongin, Kuasai Lahan Sawit Gunakan Sertifikat Sawah, Pembatalan Tanda Tangan Camat Tolbar Tahun 2013 Dan Bukan Pemohon 2006
1.lahan sebagaimana tercantum dalam Daftar kepemilikan lahan tersebut di duga tumpang tindih atau bersengketa dengan kepemilikan lahan dari Desa Dongin.
2.terdapat ketidak sesuaian antara peruntukan lahan sebagaimana diterangkan dalam sertifikat dengan obyek lahan sesungguhnya maka dengan ini

Diduga PLT Kades Rugikan Desa Dongin, Kuasai Lahan Sawit Gunakan Sertifikat Sawah, Pembatalan Tanda Tangan Camat Tolbar Tahun 2013 Dan Bukan Pemohon 2006

Camat Toili Barat :
Membatalkan tanda tangan mengetahui Camat Toili Barat, sebagaiman tercantum dalam daftar kepemilikan lahan tersebut (terlampir).
Demikian surat pembatalan ini di buat dengan benar, Sindangsari 01 Maret 2013, mengetahui Camat Toili Barat, Aris Kalatasik.SH,”ungkapnya

Oleh sebab itu perlu diketahui bersama berdasar isi surat pembatalan tersebut, bukan pembatalan konfersi namun jelas yang di batalkan adalah penempatan obyek yang tidak sesuai peruntukan sertifikat Sawah, karena tidak sesuai masak sertifikat Sawah cari kebun sawit, oleh seba itu patut di duga sertifikat Sawah yang digunakan oleh oknum PLT Kades Dongin untuk menguasai lahan tersebut jelas merugikan Desa Dongin,”tegasnya.

Ditambahkan salah sumber berdasarkan salah satu dokumen permohonan ke perusahaan terkait penyerahan lahan untuk di jadikan kebun plasma sawit, pada Tahun 2006 tidak ada tertera nama oknum PLT Kades Dongin, sehingga patut di duga oknum PLT tersebut merugikan desa dongin,”tambahnya.

Lebih Lanjut, berdasarkan informasi dan bukti dokumen surat pembatalan Camat Toili Barat dan surat pernyataan permohonan ke perusahaan tersebut, sehingga awak media ini mengkonfirmasi PLT Kades Dongin guna pemberitaan melalui chat was,ap dengan nomor 08xxxxxxxx, sudah di baca namun enggan memberi tanggapannya,”pungkasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

23 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat

23 Maret 2026 - 15:34 WIB

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat
Trending di Hukum dan Kriminal