Banggai – terkait pemberitaan yang di terbitkan oleh media Patrolihukum.net menyangkut dugaan perusakan (pembongkaran) fasilitas umum (boronjong) oleh CV. MPA, diduga kuat beberapa pihak terkait termasuk Polres Banggai Tutup mata bahkan terlihat mandul dalam proses tindak lanjut persoalan pembongkaran boronjong oleh CV. MPA,”ucap sumber yang enggan di publikasikan oleh media ini pada Kamis 15 Februari 2024.
Kenapa tidak kami menduga beberapa pihak terkait, Pemda banggai dan Polres Banggai Tutup mata, karena persoalan ini sudah dari tahun 2023 – 2024, belum ada kejelasan dari tindakan aparat penegak hukum (APH) termasuk Polres Banggai, ini yang masyarakat sangat sayangkan supermasi hukum di kabupaten Banggai hanya tajam ke bawah tumpul ke atas bahkan di duga mandul,”tegasnya.

Ada pun mengenai perusakan boronjong yang di lakukan oleh Cv. MPA, yang ada di wilayah admitrasi kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, dibangun tahun 1995 usai banjir bandan terjadi, kami melihat pihak- pihak terkait mandul dalam tindak lanjut persoalan ini, bahkan terkesan ada pembiaran, ingat investor hadir harus membangun bukan merusak,”ucapnya.
Dalam hal ini Kapolres Banggai saat di konfirmasi melalui pesan chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxcxx menjelaskan, terimakasih mas infonya, kami akan cek ke penyidiknya mas,”tulis Kapolres Banggai.
Begitupun salah satu manejemen perusahaan CV. MPA saat di konfirmasi awak media ini melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx, dalam keadaan aktif namun tidak menanggapinya.
Oleh sebab itu kami berharap agar pihak-pihak terkait, Pemda Banggai dan Polres Banggai, agar menindak lanjut persoalan ini jangan terkesan tutup mata dengan adanya pembiaran,”tandasnya.
LP. Red/Tim




























