Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Direktur PRESISI Ke DKPP

badge-check

Jakarta –

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP oleh Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H. selaku Direktur Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (PRESISI) Selasa (23 /10/ 2023).

Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan Direktur PRESISI Ke DKPP

“Hari ini kami melaporkan ketua KPU RI di DKPP atas dugaan telah melakukan penyalahgunaan wewenang serta melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” Ungkap Direktur Presisi yang akrab disapa Demas saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya Ketua KPU RI telah melayangkan surat Nomor: 1145/PL.01.4-SD/05/2023 Perihal tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 yang isinya meminta partai politik peserta pemilu memedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

“Surat Ketua KPU RI pada tanggal 17 Oktober 2023 yang memerintahkan Partai Politik memedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan menyalahi prinsip berkepastian hukum. Karena sekalipun Putusan MK tersebut sudah final and binding yang artinya mengikat dan tidak ada upaya hukum lain, sebagaimana aturan yang berlaku, dalam hal teknis penyelenggaraan Pemilu KPU RI harus tetap melakukan perubahan Peraturan KPU yang nantinya digunakan sebagai aturan main Penyelenggaraan Pemilu, ” ungkap Demas

Dalam penjelasannya, Demas menyampaikan bahwa yang seharusnya dilakukan oleh KPU RI adalah melakukan Perubahan Peraturan KPU (PKPU) dan wajib menkonsultasikannya kepada DPR RI dan Pemerintah.

“Seharusnya KPU RI segera membuat draft perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait penyelenggaraan pemilu dan wajib mengkonsultasikannya kepada DPR dan Pemerintah melalui Rapat Dengar Pendapat sebagaimana diatur pada pasal 75 ayat 4 UU Pemilu,” Imbuhnya.

Demas juga mengingatkan agar KPU RI segera membuat PKPU untuk menjadi acuan verifikasi bakal pasangan calon dalam penyelenggaraan pemilu kedepan.

“KPU RI harus menjalankan Pasal 231 ayat 4 UU Pemilu, agar pelaksanaan pemilu kedepan berjalan berlandaskan hukum. Pada pasal tersebut jelas menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan KPU. Sehingga tindakan Ketua KPU yang menyurati Pimpinan Parpol tanpa membuat perubahan Peraturan KPU adalah tindakan yang membuktikan bahwa Ketua KPU tidak memahami peraturan perundang undangan, dan patut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang serta melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.” tutupnya.( PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

19 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

19 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air
Trending di Kabar Viral