Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kuat Semakin Marak Peredaran Miras Di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bualemo.

badge-check


Diduga Kuat Semakin Marak Peredaran Miras Di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bualemo. Perbesar

Banggai – Diduga kuat semakin marak Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bualemo, yang kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan dapat memicu terjadinya kriminalitas di wilayah hukum polsek bualemo.

Oleh sebab itu kepada aeak media ini salah satu sumber Masyarakat Kecamatan Bualemo meminta agar aparat Kepolisian dalam hal ini, Polsek Bualemo untuk mengintensifkan operasi guna meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya miras. Mereka juga mendesak agar penjual miras diberikan sanksi tegas.

Diduga Kuat Semakin Marak Peredaran Miras Di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bualemo.

“Banyak bisnis yang tidak merusak generasi muda. Kami mohon kepada aparat Kepolisian untuk rutin melakukan operasi guna mencegah gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras,” ungkap salah seorang warga.

Peredaran miras ilegal ini dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti tindak kriminalitas dan perkelahian antar warga. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar aparat Kepolisian dapat menindak tegas penjual miras ilegal.

Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran miras ilegal semakin marak di wilayah Kecamatan Bualemo. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat.

Dengan adanya operasi rutin dari aparat Kepolisian, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan tenteram. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

Aksi Sosial Wartawan Trabas di Probolinggo: Puluhan Parsel Dibagikan untuk Warga Kurang Mampu

18 Maret 2026 - 18:03 WIB

Aksi Sosial Wartawan Trabas di Probolinggo: Puluhan Parsel Dibagikan untuk Warga Kurang Mampu

Aksi Sosial Jelang Lebaran, Gubernur LIRA Jatim Samsudin Bagikan Parsel untuk Warga Desa Satreyan

18 Maret 2026 - 17:56 WIB

Aksi Sosial Jelang Lebaran, Gubernur LIRA Jatim Samsudin Bagikan Parsel untuk Warga Desa Satreyan

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

LRN Bancar Gelar Aksi Bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

18 Maret 2026 - 17:23 WIB

LRN Bancar Gelar Aksi Bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Trending di Berita