Banggai – Diduga kuat semakin marak Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bualemo, yang kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan dapat memicu terjadinya kriminalitas di wilayah hukum polsek bualemo.
Oleh sebab itu kepada aeak media ini salah satu sumber Masyarakat Kecamatan Bualemo meminta agar aparat Kepolisian dalam hal ini, Polsek Bualemo untuk mengintensifkan operasi guna meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya miras. Mereka juga mendesak agar penjual miras diberikan sanksi tegas.

“Banyak bisnis yang tidak merusak generasi muda. Kami mohon kepada aparat Kepolisian untuk rutin melakukan operasi guna mencegah gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras,” ungkap salah seorang warga.
Peredaran miras ilegal ini dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti tindak kriminalitas dan perkelahian antar warga. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar aparat Kepolisian dapat menindak tegas penjual miras ilegal.
Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran miras ilegal semakin marak di wilayah Kecamatan Bualemo. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Dengan adanya operasi rutin dari aparat Kepolisian, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan tenteram. (Red/tim)