Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kuat Salah Satu Oknum (RST) Mengaku Pengacara Namun Tidak Menunjukan Legal Stendingnya, Diminta Polsek Bualemo Tindak Tegas.

badge-check

Bualemo – Pada Senin 27 Mei 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana saat ini diduga kuat salah satu oknum insias RST yang saat ini tinggal di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, namun bukan warga Desa Longkoga Timur, mengaku pengacara namun di duga tidak memiliki legalitas yang menyatakan oknum tersebut adalah pengacara,”ungkapnya.

Oleh sebab itu berdasarkan informasi warga setempat, sehingga awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap oknum RST, dengan tanggapan oknum saya pengacara, saat dimintai Id Card/kartu tanda pengenal pengacara, oknum menjawab ada di rumah dan saya tidak bisa tunjukan kecuali di pengadilan,”katanya. Diduga Kuat Salah Satu Oknum RST, Mengaku Pengacara Namun Tidak Menunjukan Legal Stendingnya, Diminta Polsek Bualemo Tindak Tegas, karena sudah meresahkan warga setempat

Diduga Kuat Salah Satu Oknum (RST) Mengaku Pengacara Namun Tidak Menunjukan Legal Stendingnya, Diminta Polsek Bualemo Tindak Tegas.

Oleh sebab itu berdasarkan informasi warga setempat, sehingga awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap oknum RST, dengan tanggapan oknum saya pengacara, saat dimintai Id Card/kartu tanda pengenal pengacara, oknum menjawab ada di rumah dan saya tidak bisa tunjukan kecuali di pengadilan,”katanya.

Yang anehnya kalau toh seorang pengacara jelas harus memiliki legalitas id card yang harus ditunjukkan pada saat mendampingi ataupun membenarkan pengakuan oknum tersebut, karena hal ini oknum sudah membuat resah warga desa longkoga Timur, yang mana oknum tinggal di desa namun bukan warga desa longkoga Timur, oleh sebab itu diminta agar aparat penegak hukum (APH) menelusuri kebenaran identitas atau pun legalitas oknum tersebut,”tegasnya.

Dalam hal ini di harapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kecamatan Bualemo, terutama Polsek Bualemo agar mengambil tindakan terhadap oknum tersebut ,”harapnya.

LP. Hajar/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal