Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kuat Salah Satu Oknum (RST) Mengaku Pengacara Namun Tidak Menunjukan Legal Stendingnya, Diminta Polsek Bualemo Tindak Tegas.

badge-check

Bualemo – Pada Senin 27 Mei 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana saat ini diduga kuat salah satu oknum insias RST yang saat ini tinggal di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, namun bukan warga Desa Longkoga Timur, mengaku pengacara namun di duga tidak memiliki legalitas yang menyatakan oknum tersebut adalah pengacara,”ungkapnya.

Oleh sebab itu berdasarkan informasi warga setempat, sehingga awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap oknum RST, dengan tanggapan oknum saya pengacara, saat dimintai Id Card/kartu tanda pengenal pengacara, oknum menjawab ada di rumah dan saya tidak bisa tunjukan kecuali di pengadilan,”katanya. Diduga Kuat Salah Satu Oknum RST, Mengaku Pengacara Namun Tidak Menunjukan Legal Stendingnya, Diminta Polsek Bualemo Tindak Tegas, karena sudah meresahkan warga setempat

Diduga Kuat Salah Satu Oknum (RST) Mengaku Pengacara Namun Tidak Menunjukan Legal Stendingnya, Diminta Polsek Bualemo Tindak Tegas.

Oleh sebab itu berdasarkan informasi warga setempat, sehingga awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap oknum RST, dengan tanggapan oknum saya pengacara, saat dimintai Id Card/kartu tanda pengenal pengacara, oknum menjawab ada di rumah dan saya tidak bisa tunjukan kecuali di pengadilan,”katanya.

Yang anehnya kalau toh seorang pengacara jelas harus memiliki legalitas id card yang harus ditunjukkan pada saat mendampingi ataupun membenarkan pengakuan oknum tersebut, karena hal ini oknum sudah membuat resah warga desa longkoga Timur, yang mana oknum tinggal di desa namun bukan warga desa longkoga Timur, oleh sebab itu diminta agar aparat penegak hukum (APH) menelusuri kebenaran identitas atau pun legalitas oknum tersebut,”tegasnya.

Dalam hal ini di harapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kecamatan Bualemo, terutama Polsek Bualemo agar mengambil tindakan terhadap oknum tersebut ,”harapnya.

LP. Hajar/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

24 Maret 2026 - 18:15 WIB

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

23 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat

23 Maret 2026 - 15:34 WIB

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat
Trending di Hukum dan Kriminal