Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Bimtek Peningkatan Kapasitas PLT Kades Dongin, Materinya Diskriminasi, Ingkari, Rugikan Masyarakat Dengan Jurus Andalan Blokir Hp.

badge-check

Banggai – Pada Kamis 26 Desember 2024, kepada awak media ini beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya, mengungkapkan yang mana diduga kwalitas PLT Kades Dongin Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, tidak paham regulasi adalah cerminan bobroknya birokrasi di Banggai, karena ujung tombak pemerintahan adalah Kades untuk mensejahterakan masyarakat bukan melakukan diskriminasi yang mengingkari kesepakatan dan bahkan merugikan masyarakat,”ucapnya dengan nada kesal.
Diduga Bimtek Peningkatan Kapasitas PLT Kades Dongin, Materinya Diskriminasi, Ingkari, Rugikan Masyarakat Dengan Jurus Andalan Blokir Hp.
Oleh sebab itu patut diduga peningkatan kapasitas PLT Kades selama ini materinya, diskriminasi, ingkari, rugikan masyarakat dengan miliki jurus andalan blokir Hp.

Bukti dugaan persoalan yang berkaitan dengan PLT Kades Dongin diantaranya, melakukan diskriminasi hak warga dengan adanya upaya provokasi pengusiran terhadap warga yang memperjuangakan kebenaran, mengingkari kesepakatan yang di buat dirinya sendiri dan menguasai lahan sawit desa secara sepihak bahkan menggunakan sertifikat desa Uwelolu yang di batalkan penempatannya oleh camat Toili Barat terdahulu tahun 2013, yang begitu sangat merugikan masyarakat setempat sebagai penerima manfaat,”jelasnya.
Diduga Bimtek Peningkatan Kapasitas PLT Kades Dongin, Materinya Diskriminasi, Ingkari, Rugikan Masyarakat Dengan Jurus Andalan Blokir Hp.
Dalam hal ini yang wajib di lakukan oleh PLT kades Dongin sebagai pengayom, melindungi dan mensejahterakan masyarakat, bukan melakukan diskriminasi, ingkari kesepakatan dan bahkan merugikan masyarakat, sehingga patut diduga apa yang dilakukan PLT kades Dongin mencerminkan bobroknya kepemimpinan di Banggai, dengan mempertontonkan pemimpin yang diktator, diskriminasi, ingkar kesepakatan dan merugikan masyarakat,”ungkapnya.
Diduga Bimtek Peningkatan Kapasitas PLT Kades Dongin, Materinya Diskriminasi, Ingkari, Rugikan Masyarakat Dengan Jurus Andalan Blokir Hp.
Senada dengan itu juga salah satu sumber menyampaikan keluhannya, jujur selama ini saya hanya menyimak namun dengan adanya pengusaan lahan secara sepihak oleh PLT Kades Dongin bahkan menggunakan sertifikat Sawah Desa Uwelolu yang di batalkan penempatannya, sungguh sangat merugikan desa dongin terutama masyarakat sebagai penerima manfaat.

Diduga Bimtek Peningkatan Kapasitas PLT Kades Dongin, Materinya Diskriminasi, Ingkari, Rugikan Masyarakat Dengan Jurus Andalan Blokir Hp.

Mari kita berpikir secara logika apa dasarnya sertifikat sawah desa uwelolu duduki lahan sawit desa dongin, secara logika tidak masuk akal sehingga di harapkan agar lembaga di desa yang berfungsi sebagai keterwakilan masyarakat harus gerak cepat jangan hanya menjadi patung yang bernyawa, cuma bisa di jadikan mesin diskriminasi terhadap warga yang berjuang membela masyarakat,”tegasnya.

Oleh sebab itu di harapkan terhadap berapa lembaga di desa sebagai mitra kerja yang juga mengawas kinerja pemerintah desa harus mengambil sikap tegas adakan rapat terbuka guna transparansi di hadapan masyarakat, terkait beberapa persoalan tersebut.

Dan meminta agar PLT Kades Dongin menjelaskan dasar-dasar hukum dugaan penguasaan lahan secara sepihak, melakukan diskriminasi bahkan mengingkari kesepakatan yang di buatnya sendiri, kejadian ini sangat memalukan terkesan pemimpin di desa (PLT kades Dongin) tidak paham regulasi sebagai fungsi dan tugas pokok, sebagai pengayom yang melindungi dan mensejahterakan masyarakat, sehingga di harapkan kepada Camat Toili Barat dan Bupati Banggai untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap (ASN) yang di pimpinan, karena apa yang di raih dan di lakukan kades itu sebagai ujung tombak pemerintah daerah (Pemda) Banggai, dasar cerminan birokrasi yang ada bahkan terkesan bimtek peningkatan kapasitas selama ini di duga materinya diskriminasi, ingkari dan rugikan masyarakat bahkan dengan jurus andalan blokir HP,”tandasnya.

Lebih lanjut, PLT Kades Dongin saat di konfirmasi yang ke 100 kalinya engan menjawab bahan terkesan menghindari buktinya sudah 4 kali memblokir nomor HP, awak media ini, sehingga patut di duga oknum tersebut menghindari kesalahanya dan menduga oknum tidak paham regulasi, ini bukti cerminan bobroknya birokrasi di Banggai.

(Bersambung…!!)
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

23 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat

23 Maret 2026 - 15:34 WIB

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat
Trending di Hukum dan Kriminal